JAKARTA (global-news.co.id) – Bupati Sidoarjo Saiful Illah yang terjaring OTT yang digelar KPK ternyata sudah dibidik lama.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Illah merupakan hasil penyadapan yang dilakukan sejak lama, sebelum dibentuknya Dewan Pengawas KPK. “Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang sebelumnya, sudah lama,” ujar Marwata di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Marwata menjelaskan bahwa penindakan penyadapan atas izin Dewan Pengawas KPK belum dilakukan, sebab Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait hal tersebut masih disusun. “Sedang kita susun SOP-nya. Jadi sementara kita susun. Kan Dewas-nya sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya, standar prosedurnya seperti apa nanti kita atur,” ucap Marwata.
KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Illah dalam kegiatan OTT yang dilakukan pada Selasa (7/1/2020) malam. “KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/1/2020) malam. Ali menyatakan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa. jef, sua, ine