JAKARTA (global-news.co.id) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan PT Bank Mandiri Taspen dan PT Fidac Inovasi Teknologi meluncurkan aplikasi Dumi (Duit Mikro). Peluncuran aplikasi ini diresmikan di aula kantor pusat BKN, Rabu (29/1/2020).
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Josephus K Triprakoso mengatakan, sebagai bank yang memiliki visi fokus kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), PT Bank Mandiri Taspen ingin membantu para ASN untuk meminjamkan modal secara produktif dan semi produktif.
“Para ASN ketika membutuhkan pembiayaan mendadak seperti membayar SPP anak, pajak kendaraan bermotor, renovasi rumah, bencana alam dan lain-lain dapat mengambil KTA Payroll menggunakan aplikasi Dumi,” papar Josephus.
Josephus berharap, dengan diadakannya layanan ini dapat mempermudah calon debitur untuk mengajukan pinjaman tanpa harus datang ke kantor cabang, sehingga para calon debitur tidak perlu mengeluarkan biaya dan menghabiskan waktu untuk berkunjung ke kantor cabang.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, dengan hadirnya aplikasi Dumi, ASN akan memiliki alternatif sumber pendanaan bagi pemenuhan kebutuhan ekonomi pegawai. “Dumi diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Bahkan ke depannya kami berharap agar bisa bersinergi dengan fintech (Financial Technology) yang lainnya,” papar Bima.
Pada tahap awal, Dumi baru dapat diakses oleh pegawai di lingkungan BKN. ASN BKN yang akan mengajukan pinjaman dapat mengunduh aplikasi Dumi di App Store maupun Google Play Android. Approval pengajuan pinjaman akan diinformasikan dalam waktu dua hari kerja kepada ASN.
Dumi yang merupakan alternatif pembiayaan mikro berbasis teknologi atau biasa disebut dengan fintech, memberikan suku bunga kompetitif yakni hanya 9.9% per tahun.
Digandengnya Bank Mantap dalam peluncuran aplikasi Dumi ini karena Bank Mantap merupakan anak perusahaan dari dua BUMN besar, yakni Bank Mandiri dan PT Taspen yang fokus dalam pembayaran dan pembiayaan pensiunan untuk mensejahterakan ASN, dimana hal itu sejalan dengan visi BKN. jef, ins