Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Disorot, Silpa Proyek Infrastruktur Capai Rp 73 Miliar

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 73 miliar dalam proyek infrastruktur tahun 2019 di lingkungan DPUPR Kab. Mojokerto

MOJOKERTO (global-news.co.id) – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 73 miliar dalam proyek infrastruktur tahun 2019 di lingkungan DPUPR Kab. Mojokerto. Jumlah yang besar ini ditengarai oleh DPRD, karena eksekutif kurang cermat dalam memprogramkan proyek–proyek tersebut .

“Kalau eksekutif cermat dan tepat dalam membuat perencanaan tentunya dana proyek infrastruktur yang dianggarkan senilai Rp 360 miliar bisa terserap semua di akhir tahun 2019, sehingga SILPA tahun 2019 tidak sampai mencapai Rp 73 miliar. Namun, kenyataannya masih ada beberapa proyek yang sudah dialokasikan dananya tidak bisa diserap juga,” kata Arif Winarko anggota DPRD dari PPP, Rabu (15/1/2020).

Tahun 2019, Pemkab Mojokerto mengalokasikan dana Rp 360 miliar untuk pembangunan infrastruktur. Namun, ada dana Rp 73 miliar dialokasikan dalam APBD 2019 tak terserap, akhirnya masuk ke SILPA.

“Kami minta di tahun 2020 jangan sampai masalah seperti itu terulang. Makanya, kalau buat proyek harus detil dan tepat sasaran dan tetap penyelesaiannya.Teman-teman eksekutif harus cermat dalam membuat program, tahap demi tahap, sehingga semua anggaran proyek yang sudah diprogramkan bisa dijalankan dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran,” katanya.

Jika dana sudah ada, tinggal menyerap tidak bisa, kata Arief, hal tersebut sangat disayangkan. Karena, sekarang ini banyak program belum bisa dikerjakan karena tidak ada dana. “Sekarang ada dana, namun tidak bisa diserap kan eman sekali,” katanya.

Sementara itu, Sugiyanto anggota DPRD Kab. Mojokerto dari PKS mempertanyakan adanya dana Rp 49 miliar dari Rp 73 miliar yang tak terserap dan  masuk SILPA mengapa hal itu bisa terjadi.“Saya mohon dijelaskan mengapa bisa begitu,” tandasnya.

Selain itu, Sugiyanto mendesak eksekutif diminta membuat evaluasi dan monitoring dalam setiap program yang diajukan ke dewan. “Biar hasilnya bagus, evaluasi dan monitoring dilakukan triwulan. Biar setiap program itu bisa terencana dan terukur hasilnya,” katanya.

M Sholeh legislator dari Nasdem juga mempertanyakan ketidakmampuan eksekutif  menyerap anggaran Rp 12 miliar yang diproyeksikan untuk membangun jalan dan jembatan Lengkong – Gondang.

Kepala DPUPR Kab. Mojokerto, Bambang Purwanto  menjelaskan, tidak terserapnya anggaran infrastruktur senilai Rp 73 miliar itu karena proyek itu ada yang tidak laku dalam lelang, dan jadwal pelaksanaanya mendekati batas waktu, juga hasil efisiensi dilakukan DPUPR.

Proyek gagal itu semuanya masuk dalam APBD tahun 2019, bukan pada PAPBD. Kebanyakan proyek itu dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sedangkan tidak terserapnya dana Rp 49 miliar itu bukan karena proyeknya gagal, namun dana itu dari hasil efisiensi dari berbagai proyek infrastruktur di tahun 2019. Sedangkan dana Rp 12 miliar  yang tak terserap itu, lanjut Bambang mantan Kadisperindag sedianya akan dipakai membangun jalan beton dari Lengkong – Gondang. Karena, tender ulang dan waktunya terlalu mempet dengan akhir tahun sehingga proyek itu tidak bisa dilakukan.

Bambang berjanji, semua proyek tahun 2020 akan dilakukan secara terukur, terencana dan tepat waktu, dan tepat sasaran. Di antaranya, lelang dilakukan secepatnya, di bulan Januari. Supaya sistem pengendalian pekerjaan dalam proyek tersebut semakin efektif.

Apalagi ditahun 2020, DPUPR akan mendapatkan proyek cukup besar, yakni pembangunan gedung Islamic Center, mall pelayanan publik,  jalan, jembatan dan pengadaan tanah untuk kantor Pemkab Mojokerto yang baru. bas

 

 

baca juga :

Tujuh Pegawai KPK Positif COVID-19

Redaksi Global News

Pastikan Pasokan LPG Melon Aman, Sejumlah Kepala Daerah Sidak Lapangan

Kejar RPIM, Pembiayaan UMKM BNI Tumbuh 18,9%