SURABAYA (global-news.co.id) – DPRD Kota Surabaya mengimbau Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, untuk memperhatikan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Pasalnya saat ini Dindik Kota Surabaya sedang melakukan pemetaan sebaran bakal calon siswa SD dan SMP negeri untuk menentukan pagu.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengungkapkan, Dindik harus memperhatikan kuota PPDB yang selama ini kerap menimbulkan polemik. “Garis besar untuk diperbaiki salah satunya terkait pagu di sekolah negeri. Jangan sampai rombel di sekolah negeri berlebihan dan merugikan sekolah swasta hingga kekurangan murid. Bahkan akan berimbas pembelajaran di sekolah negeri tidak optimal,” ujarnya, Rabu (1/1/2020).
Iapun mengungkapkan, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru beserta juknis dan presentase pembagian zonasinya bisa mulai dijadikan acuan penyusunan detail PPDB di Kota Surabaya .
“Karena daerah bisa mendetailkan sesuai kondisi sekolahnya. Persentase untuk jalur prestasi dan tidak mampu dibagi seperti St apa,” tambahnya.
Susunan detail ini menurutnya bisa meminta masukan dari berbagai pihak. Mulai dari MKKS, Komite, DPRD hingga pengamat pendidikan.
Selain itu, dengan aturan permendikbud terkait PPDB, bisa jadi di Kota Surabaya tidak akan memakai Tes Potensi Akademik (TPA) untuk masuk sekolah yang dilabeli sekolah kawasan. “TPA perlu dikaji untuk ditiadakan, tidak perlu untuk sekolah kawasan. Tetapi bisa dijadikan pemetaan siswa. Jadi bisa menjadi dasar dalam penerapan pembelajaran,” ujarnya.
Dengan demikian, meskipun label sekolah kawasan hilang, tetapi riwayat prestasi akademik sekolah akan menjadi tren menarik minat dalam PPDB.
Terpisah, Kepala Dindik Kota Surabaya, Supomo mengatakan persiapan PPDB dilkukn dengn proses pemetaan sebaran siswa. Dengan melihat data siswa yang akan lulus SD untuk menentukan kuota SMP negeri. Serta jumlah anak di usia sekolah di tiap wilayah berdasarkan data Dispendukcapil. “Dari data tersebut kami akan melihat apakah jumlah sekolah di wilayahnya sudah mencukupi,” urainya.
Setelah menyiapkan sebaran dan menyusun skema PPDB, selanjutnya pihak Dindik akan meminta masukan daei berbagai pihak untuk menyempurnakan juknis PPDB Kota Surabaya. “Kami masih harus berkonsultasi juga terkait PPDB dengan kementrian. Nanti juga mengundang MKKS sekolah negeri dan swasta, DPRD, Komite, dewan pendiikan dan pengamat pendidikan. Yang pasti segera kami selesaikan,” pungkasnya. pur, trb