MOJOKERTO (global-news.co.id) – Pendidikan merupakan cara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya malanusia (SDM). Pemkot Mojokerto sudah meningkatkan pembangunan SDM di antaranya melalui berbagai program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan hingga minimal tingkat SMA.
Hal itu dikatakan, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari usai menyerahkan bantuan beasiswa berprestasi, honorarium Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) jajaran Kementerian Agama dan Bantuan Penyelengaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPGDS) Madrasah Diniyah Ula–Wustho bagi siswa–guru di Kota Mojokerto, Rabu (18/12/2019).
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan kepada perwakilan siswa berprestasi dan GTT/PTT di Pendapa Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto.
BPPDGS sendiri, lanjut Walikota, merupakan program prioritas dan unggulan dari RPJMD Propinsi Jawa Timur 2014-2019. Hal ini didasarkan pada kebijakan Pemprov Jatim dan Pemkot Mojokerto dalam upaya meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas keterjangkauan layanan pendidikan dan mutu serta relevansi layanan pendidikan, guna mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan.
Itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan dapat memberikan harapan kepada anak-anak Kota Mojokerto, khususnya dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, agar bisa terus semangat menempuh pendidikan hingga jenjang yang tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan, Walikota Mojokerto telah mengalokasikan lebih dari 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk bidang pendidikan dan kesehatan karena tidak semua kabupaten/kota memberikan bantuan untuk Madrasah Diniyah dan GTT/PTT.
“Bantuan yang diberikan Pemkot Mojokerto sebesar Rp1.073.240.000 dengan perincian beasiswa untuk 12 orang sebesar Rp86,4 juta. Untuk honorarium GTT/PTT Madrasah Swasta sebesar Rp464 juta. BOP Madin dari Propinsi dan APBD Kota Mojokerto masing-masing sebesar Rp261.420.000,” jelasnya. bas