MOJOKERTO (global-news.co.id)–Baru seleksi administrasi saja, sudah ada ratusan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkab Mojokerto tahun 2019 dinyatakan gugur, karena administrasi mereka tidak memenuhi syarat (TMS).
Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kab. Mojokerto Suprijadi Noto, Rabu (4/12/2019) mengatakan, dari pelamar yang berjumlah 5.470 orang, berkas yang sudah diseleksi mencapai 2.000, sudah ada sekitar 104 orang dinyatakan gugur dalam tes administrasi.
Pasalnya, ijasah mereka dinilai tidak linier dengan formasi yang diharapkan. Padahal, panitia sudah berulang kali memberikan imbuan dan petunjuk agar pelamar saat ikut tes CPNS ijazahnya harus linier dengan formasi lowogan pekerjaan yang diinginkan. Kenyataanya, masih banyak pelamar yang tidak paham dengan aturan tersebut, sehingga, dalam seleksi, administrasi mereka dinyatakan tidak lulus.
Pelamar yang dinyatakan TMS itu kebanyakan yang melamar formasi guru SD dan guru SMP. Diprediksikan jumlah pelamar yang TMS akan meningkat, karena panitia belum melanjutkan kembali seleksi administrasinya.
Suprijadi Noto juga mengimbau agar para pelamar yang lolos administrasi dan akan melanjutkan tes CAT, jangan mudah percaya adanya bujuk rayu orang atau oknum yang mengaku bisa membantu meloloskan pelamar menjdai CPNS. Karena, bisa dan tidaknya peserta lolos jadi CPNS ditentukan oleh kemampuan mereka sendiri.
Apalagi seleksinya sekarang online dari pemerintah pusat, dan diawasi oleh BKN. Sehingga, tidak ada orang yang bisa mengatur pelamar lolos atau tidak dalam tes tersebut. bas