BOJONEGORO (global-news.co.id) – Jumlah janda baru di Bojonegoro terus bertambah. Hingga November 2019, dari 3.223 gugat cerai, sebanyak 2.578 telah diputus Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
Menariknya, dari angka tersebut 80 persen di antaranya masuk dalam kategori generasi millenial. Yakni, mereka yang usianya di bawah 30 tahun. Perempuan melillenial yang menyandang status janda, di Bojonegoro angkanya sekitar 2.578. “Ada 80 persen perempuan yang bercerai usianya di bawah 30 tahun. Usianya mulai 20 sampai 29 tahun,” kata Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solihin Jamik, Rabu (4/12/2019).
Menurut Solihin, tingginya angka perceraian itu selain faktor ekonomi juga rendahnya pendidikan pasangan suami istri (pasutri) yang membina rumah tangga. Semakin rendah pendidikan, semakin rentan juga pasutri bercerai. “Mereka belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup membina rumah tangga. Mereka rata-rata lulusan SD dan SMP,” ungkapnya.
Meskipun begitu, kata Solihin, tingkat pendidikan tinggi dan ekonomi mapan belum tentu juga menjamin rumah tangga pasti bertahan. Buktinya, meski memiliki pendidikan tinggi dan penghasilan tetap bulanan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) juga ada yang mengajukan gugat cerai. “Bermacam-macam profesinya. Termasuk PNS juga ada yang mengajukan cerai,” pungkasnya. kjt