GRESIK (global-news.co.id) – Sebanyak 183 nelayan kecil atau pembudidaya ikan skala kecil menerima asuransi dari Kementerian Kelautan Perikanan RI.
Wakil Bupati Gresik M Qosim mengatakan, asuransi ini hanya sebagian ganti rugi atas kegagalan panen para nelayan kecil. Jumlahnya juga tidak banyak hanya Rp 549 juta yang dibagi kepada 183 nelayan yang tiap orang menerima Rp 3 juta.
“Padahal yang diajukan oleh Dinas Perikanan Gresik sebanyak 500 orang, tapi yang direalisasi hanya 183 orang. Semoga uang asuransi ini bisa meringankan kerugian para nelayan dan mereka bisa beraktifitas kembali sebagai pembudidaya ikan di Gresik,” kata Qosim, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, yang perlu ditegaskan bahwa para nelayan tersebut tidak pernah ditarik bayar asuransi. Para nelayan tersebut diajukan oleh Pemkab Gresik melalui Dinas Perikanan Gresik ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penerima asuransi perikanan tersebut masing-masing, 73 orang dari Kecamatan Cerme, 44 orang dari Kecamatan Manyar, 12 orang dari kecamatan Kebomas, 4 orang dari Sidayu, 35 orang dari Dukun dan 15 orang dari Ujungpangkah. sep