PEMPROV Jatim memprogram agar desa-desa di provinsi ini masih tertinggal selanjutnya menjadi mandiri. Ini merupakan salah satu tugas gubernur memang untuk memajukan pedesaan. Kerana itulah, rasanya tak mungkin hanya pemerintah saja yang mempunyai keinginan, tetapi harus didukung semua pihak. Semua komponen harus bersinergi demi senua kemajauan.
Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan dapat mengentaskan status desa tertinggal yang terdapat di beberapa wilayah di Jatim. Adapun data tahun 2019 menyebutkan bahwa jumlah desa tertinggal menurut Indeks Desa Membangun adalah 361 desa sedangkan menurut kualifikas BPS Podes sebanyak 82 desa.
“Seluruh desa tertinggal baik menurut kualifikasi Kemendes maupun BPS sama- sama harus kita ikhtiarkan agar meningkat menjadi desa berkembang selanjutnya menjadi desa maju mandiri. Mereka butuh asistensi berupa pendampingan, maupun peningkatan SDM. Saya berharap desa tertinggal di Jatim bisa dientaskan pada tahun 2020,” ujar Gubernur Khofifah pada Temu Ilmiah Peneliti Nasional Tahun 2019 di Hotel Regents Park Malang, Selasa (3/9/2019) malam.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sendiri menargetkan sebanyak 10.000 desa tertinggal terentaskan menjadi desa berkembang di tahun 2020-2024. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Rasanya membangun desa tidak harus mengandalakan dana desa semata. Butuh? Memang begitu kenyataannya. Proses percepatan pembangunan dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dalam hal ini asas manfaat dan tepat guna dalam rangka peningkatan taraf hidup masyarakat sesuai visi UU Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, maka perlu kiranya setiap desa membangun sinergi antara Pemerintah Desa , Lembaga yang ada di desa (LPM dan BPD) serta BUMDES, dan masyarakat Desa tentunya.
Peran serta masyarakat setempat untuk mendorong program dan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas dalam lingkup wilayah desa setempat. Peran masyarakat di sini sangatlah penting. Tanpa ada dukungan masyarakat, semuanya itu akan tidak menjadi maksimal.
Hal lain yang perlu kita perhatikan, yakni pentingnya sinergitas dengan kalangan pengusaha. Misalnya, ada sebuah industry yang padat karya. Sebut saja, sepatu misalnya. Bisa saja, hal-hal yang tak memerlukan pekerjaan mesin (seperti menjahit dan lainnya) bisa dikerjaklan secara padat karya di sesa.
Kalau kita ikhtiar bersama bergandengan tangan dan kerja keras maka pada tahun 2020 tidak berlebihan jika pemprov Jatim menargetkan masa graduasi mengentaskan 361 desa tertinggal di Jatim dapat kita wujudkan. Tegantuing kepada kita semua. (*)