SURABAYA (global-news.co.id)-Selama tiga hari ke depan, tanggal 18 – 20 Januari 2018 memasuki tahapan perbaikan syarat calon bagi Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim). Dalam kurun waktu itu pula, kedua Bacalon yang sudah mendaftar diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon.
Kedua Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto dan Saifullah Yusuf – Puti Soekarno Putri, selama tiga hari juga diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menyerahkan syarat calon yang belum lengkap. Sebab, dari hasil penelitian yang sudah dilakukan, persyaratan calon dari kedua Bacalon masih menjalani tahap perbaikan.
Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jatim, Muhammad Arbayanto, menyatakan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2107, untuk jadwal perbaikan dan penyerahan syarat calon selama tiga hari. Mulai tanggal 18 – 20 Januari 2018 mendatang.
“Jadi masih ada kesempatan selama tiga hari ke depan untuk melakukan perbaikan, kemudian bisa diserahkan kepada Kami untuk diproses lebih lanjut,” ujar Arbayanto seperti dikutip dari situs resmi KPU Jawa Timur.
Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, untuk proses lebih lanjut setelah perbaikan dan penyerahan syarat calon, pihaknya akan melakukan tahapan pengumuman. Adapun pengumuman perbaikan dokumen syarat pasangan calon, akan diunggah melalui laman KPU Jatim di www.kpujatim.go.id.
Jadwal untuk pengumuman di laman KPU Jatim, mulai tanggal 20 – 26 Januari 2018. Dalam waktu yang cukup lama tersebut, minimal seluruh publik bisa tahu secara langsung hasil dari perbaikan dokumen syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Baru setelah itu dilanjut dengan tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Harapan Kami agar seluruh Bacalon memaksimalkan waktu yang untuk melakukan perbaikan, karena setelah itu sudah final dan tidak ada lagi perbaikan untuk syarat calon,” tegasnya.
Sementara itu, dari hasil pantauan hari pertama masa perbaikan syarat calon Bacalon Gubernur dan Wakil Gubenur Jatim. Kedua Bacalon melalui tim penghubungnya mendatangi kantor KPU Jatim, untuk melakukan konsultasi terkait tahapan perbaikan tersebut. Saat konsultasi, kedua Bacalon diperlakukan yang sama.(ins/*)