JAKARTA (global-news.co.id)-Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan Idul Adha 1438 Hijriah, Selasa (22/8/2017) sore ini. Penentuan awal Dzulhijjah itu akan dilakukan melalui pemantauan hilal di 70 titik lokasi.
Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, penetapan sidang isbat akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin Jakarta, pukul 16.30 WIB.
Menurut Amin, sidang isbat akan dihadiri Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selain itu, hadir pula perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Penentuan awal Dzulhijjah 1438 H, kata Amin, menunggu hasil Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota. Mereka bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi terkait setempat.
“Hasil Rukyatul Hilal di seluruh Indonesia dan Data Hisab Posisi Hilal awal Zulhijjah 1438 H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat awal Dzulhijjah untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Dzulhijjah 1438 H,” kata Amin.
Hari Raya Idul adha akan jatuh 70 hari setelah Idul Fitri atau 10 Dzulhijjah. Sidang Isbat ini akan menentukan awal Dzulhijjah sehingga bisa ditentukan tanggal jatuhnya Idul Adha. “Ada tujuh puluh lokasi rukyatul hilal awal Dzulhijjah yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.
Sejumlah titik lokasi Rukyatul Hilal awal Zulhijjah 1438 H antara lain Pantai Lageun Aceh Jaya, Bukit Cermin, Kepulauan Riau, Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lantai 7, Pusat Observasi Bulan Pelabuhan Ratu (Sukabumi), Bosscha Lembang, Mercusuar Anyer. Selain itu, Pelabuhan Kendal, Pantai Sunan Drajat, Tanjung Kodok Paciran Lamongan, Pantai Indah Kakap, dan Pantai Lampu Satu Merauke.
Amin mengatakan, sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama. * kmg