PAMEKASAN (global-news.co.id)-Pemkab Pamekasan menunjukkan perhatiannya yang serius bagi pemenuhan fasilitas kesehatan warga miskin. Hingga kini tercatat masih sekitar 22 ribu warga miskin yang mendapat fasilitas kesehatan gratis. Tiap tahun, mulai sejak tahun 2015, rata rata pemkab menyediakan dana sekitar Rp 7,5 miliar.
Pemkab menggelontorkan dana besar-besaran tujuannya untuk jaminan kesehatan masyarakat. Khusus warga miskin yang tidak terakomodasi pemerintah pusat. Anggaran jaminan kesehatan selama ini berlapis. Yakni, jaminan yang bersumber dari pemerintah pusat dan APBD Pamekasan.
“Pemerintah pusat memiliki program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, tidak semua masyarakat miskin Pamekasan terakomodasi dalam program tersebut. Karena itu Pemkab menyediakan melalui APBD. PBI yang bersumber dari APBD Pamekasan senilai Rp 7,5 miliar. Dana tersebut untuk menjamin kesehatan warga miskin sebanyak 22 ribu orang,” kata Bupati Pamekasan Achmad Syafii.
PBI yang bersumber dari APBD Pamekasan, lanjut Syafii, sebenarnya telah berlangsung sejak tahun anggaran (TA) 2015. Karena sangat penting hingga sampai sekarang program tersebut masih terus dianggarkan. Program ini untuk menjamin kesehatan warga miskin. Selain PBI, masih banyak program jaminan kesehatan lain yang anggarannya sangat besar setiap tahun.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail mengapresiasi kepedulian pemerintah. Dia mengatakan, pelayanan kesehatan juga menjadi atensi khusus DPRD. “Jika pemkab tidak menjalankan tugasnya dengan baik, wakil rakyat bakal melakukan sikap politik secara tegas. Salah satunya, melayangkan rekomendasi kepada bupati untuk mengevaluasi bawahanannya,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Ismail Bey menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal. Dia mengaku secara konsisten melakukan pendataan warga miskin yang sakit. Pendataan itu dilakukan oleh tim sisir orang sakit (SOS) yang bertugas di pelosok. Pendataan diinventarisasi untuk mendapat penanganan medis scara intens. “Bahkan, rujukan secara bertahap dilakukan guna memberi pelayanan dan menunjang penanganan medis. Jika tingkat puskesmas tidak bisa menangani, langsung dirujuk ke rumah sakit. Rujukan dan kebutuhan administrasi lainnya kami fasilitasi juga dengan serius,” katanya. (mas/*)