SURABAYA (global-news.co.id) – Pemprov Jatim angkat tangan terkait tenaga outsourcing SMAN/SMKN di daerah yang habis masa kontraknya. Termasuk yang di bawah naungan Pemkot Surabaya. Karena hal tersebut dinilai sebagai tanggung jawab daerah sebagai instansi yang merekrut mereka.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman mengatakan jika masalah ini seharusnya menjadi evaluasi. Bahkan dirinya menuding Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab. Sebab, mereka diangkat dan dikontrak oleh Pemkot, karena itu Pemkot-lah seharusnya berani bertanggung jawab dan membayarnya.
Jika Pemkot tidak lagi mau menggaji, Saiful akan mengembalikan kebutuhan outsourcing pada sekolah masing-masing dan jika memang dibutuhkan baru akan tetap dipakai.
“Namun jika tidak akan dikembalikan ke Pemkot Surabaya. Kalau memang satu tahun kontrak itu habis, harusnya kan dievaluasi. Kalau baik terus kalau tidak berhenti,” terang Saiful.
Tenaga outsourcing merupakan petugas keamanan atau kebersihan yang diangkat dan selama ini mendapat gaji langsung dari Dispendik Surabaya. Per Desember lalu, kontrak mereka dengan Pemkot Surabaya dinyatakan telah habis melalui surat yang diterbitkan Dispendik Surabaya.
Sementara Sekretaris Dispendik Surabaya, Aston Tambunan menjelaskan, kontrak tenaga outsourcing SMA-SMK telah habis. Jumlahnya 92 orang yang tersebar di seluruh SMA-SMK negeri di Surabaya. Selama ini, mereka menerima gaji setara UMK dengan anggaran dari Dispendik Surabaya, bukan dari anggaran operasional sekolah.
Kemarin, mereka mempertanyakan nasibnya ke Dispendik Surabaya. Namun, karena kewenangan tidak lagi di tangan kabupaten/kota, maka pihaknya tidak lagi berwenang memperpanjang kontrak.
“Tidak semua mempertanyakan nasibnya, karena ada juga sekolah yang langsung berinisiatif tetap menggunakan tenaga outsourcing itu,” tuturnya.(zal)