Global-News.co.id
Utama

Ketua MPR Kecam PT Jayanata soal Perobohan Cagar Budaya Bung Tomo

SURABAYA (Global News)-Pemilik PT Jayanata, Beng Jayanata mendapat kecaman dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan yang sedang melakukan safari kebangsaan ke sejumlah kota, termasuk Surabaya, Jumat (13/5/2016). PT Jayanata yang membongkar bangunan cagar budaya Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya dinilai tidak menghargai perjuangan pahlawan Indonesia.

Zulkifli menduga pemilik bukan warga negara Indonesia asli. Sebab, kata dia, jika benar menghargai dan berpedoman pada Pancasila, pembongkaran bangunan cagar budaya tak akan terjadi.

Bang-Zul“Kalau mereka cinta Indonesia, harusnya mereka menghargai perjuangan para pahlawannya. Termasuk bangunan bersejarah yang ditinggalkan,” kata Zulkifli.

Beng Jayanata atau sapaan akrabnya Ceng Beng adalah laki-laki berdarah Tionghoa, putra dari pasangan Sunarya Jayanata atau Tjio Ie Soen dengan Liyani. Saat ini, bos klinik kecantikan pertama di Surabaya itu masih berada di luar negeri.

Ceng Beng sebelumnya diakui sudah mendapat peringatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, Ceng Beng berencana akan menjadikan lahan bekas bangunan bersejarah itu sebagai rumah tinggal anaknya. Namun, Ceng Beng tak mengindahkan peringatan tersebut.

Zulkifli menyayangkan robohnya bangunan tersebut. Sebab, kata dia, bangunan bekas jejak Bung Tomo itu dinilai sangat penting karena menjadi saksi dalam perjuangan merebut kemerdekaan dalam Perang 10 November 1945.

“Kalau tidak ditindak tegas, saya khawatir kejadian ini bisa terulang kembali. Maka itu harus kita luruskan,” pungkasnya.

Terpisah, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku membangun kembali rumah yang menjadi saksi perjuangan Pahlawan Nasional Bung Tomo sunggguh bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, bahan bangunan tersebut sulit didapat.

Bangunan itu menggunakan batu bata dari era kolonial Belanda. Ukuran batu batanya lebih besar ketimbang batu bata di masa kini. Menurut Anggota Tim BPCB Trowulan, Widodo, batu bata itu hanya ada di era pendudukan Belanda di Surabaya.

Karen itulah, Risma ragu dapat kembali membangun rumah di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya, Jawa Timur, itu seperti aslinya. Menurut Risma, Indonesia belum pernah merekonstruksi bangunan bersejarah seperti wujud aslinya.

“Kalau di luar negeri memang sudah bisa merekonstruksi. Tetapi kalau di sini bagaimana cara mengembalikannya,” kata Risma.

Proses rekonstruksi saat ini masih dalam bahasan dengan tim balai cagar budaya dan sejarawan. Apakah bangunan itu dikembalikan persis dengan zaman Bung Tomo atau seperti wujud sebelum dibongkar.

Bangunan itu, ungkap Risma, tak sama persis dengan bangunan era kolonial Belanda. Luas lahannya pun menyusut dari 26 meter menjadi 15 meter.

Yang paling penting, ujarnya, mengembalikan bangunan itu ke wujud asalnya. PT Jayanata, perusahaan yang membongkar bangunan tersebut, pun siap membangun kembali rumah itu.

Pada Selasa, 3 Mei 2016, bangunan cagar budaya bekas stasiun Radio tempat Bung Tomo menyiarkan perjuangan rakyat Surabaya melawan sekutu atau penjajah Belanda, telah dibongkar dan kini rata dengan tanah.

Pembongkaran rumah itu menuai aksi protes. Sebab bangunan termasuk dalam status cagar budaya. Satu di antaranya Bambang Sulistomo, putra Bung Tomo, yang menggelar aksi protes bersama rekan-rekannya pada Senin 9 Mei 2016. Bambang juga melaporkan kejadian itu ke polisi.(mtv/faz)

baca juga :

Hadiri Pelantikan PWI Jatim, Walikota Eri: Pers Harus Sehat, Cerdas, dan Berwibawa

Redaksi Global News

Lahan Pabrik Karung Goni Ngagel Bakal Dibangun Rusunawa

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Peduli Pelestarian Puspa dan Satwa

Redaksi Global News