Global-News.co.id
Mataraman Utama Webtorial

Bupati Madiun Launching QRIS Untuk Pembayaran PBB P2 dan Retribusi Pelayanan Persampahan

Bupati Madiun usai Launching QRIS di Pendopo Ronggo Djoemeno Kabupaten Madiun.

MADIUN (global-news.co.id) – Bupati Madiun telah me-launching pembayaran melalui QRIS ( Quick Response Code Indonesian Standart ) untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pembayaran Retribusi Pelayanan Persampahan di Pendopo Ronggu Djoemeno, Selasa (23/9/2025)

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stake holder yang terlibat dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Salah satu pengembangan pembayaran melalui QRIS untuk pembayaran PBB-P2 dan pembayaran retribusi pelayanan persampahan.

“Kami berharap program ini benar-benar bisa kita implementasikan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan publik yang efektif, efisien dan akuntabel dapat terwujud,” kata Bupati Madiun.

Petugas dari Bapenda saat memandu simulasi pembayaran PBB-P2 melalui QRIS.

Bupati menegaskan kepada semua OPD dan stake holder untuk dapat mensosialisasikan dan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan sarana elektronifikasi transaksi yang sudah disediakan. Sehingga upaya percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dapat berjalan maksimal.

“Sosialisasi harus benar. Jangan ada kesalahan atau kekeliruan. Karena sekarang banyak oknum-oknum yang ingin menyalahgunakan. Mudah-mudahan program ini benar-benar bisa membantu mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun, Yudi Hartono menambahkan pembayaran pajak melalui QRIS tentunya lebih simple, akuntabel, transparan dan aman.

“Ke depan masyarakat mudah melakukan pembayaran tidak menunggu petugas. Tapi, melalui HP dimanapun mereka berada bisa membayar PBB.” tambah Yudi.

Terkait capaian PBB P2 target, Yudi menjelaskan bahwa target PBB diprediksi baik. Karena tingkat kepatuhan masyarakat pada minggu kemarin mencapai 80 persen.

“ Kita tunggu tanggal 30 September ya. Apalagi di kondisi isu pajak yang sensitif . Tapi masyarakat Madiun tingkat kepatuhannya masih tinggi..” pungkasnya. (her/adv)

baca juga :

22 Mei: Tambah 634 Kasus, Positif COVID-19 RI Kini Tembus 20.796 Orang

Redaksi Global News

Liga 1: Kevin Ray Mendoza Merasa Terhormat Masuk Team of The Week

Redaksi Global News

Persib Berupaya Menang Guna Tekan Bali United

Redaksi Global News