Global-News.co.id
Mataraman Utama

DPRD Kabupaten Madiun Sinkronisasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dengan Hasil RDP Bersama Semua OPD

Suasana di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Madiun saat Rapat Dengar Pendapat dengan OPD-OPD.

MADIUN (Global-News.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua OPD Kabupaten Madiun di masing-masing ruang Komisi DPRD Kabupaten pada Rabu (11/3/2026).

RDP tersebut bertujuan menyinkronkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025 dengan capaian riil di lapangan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi mengatakan Komisi A telah melakukan RDP dengan melibatkan 13 mitra kerja dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti DPMD, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan beberapa OPD lainnya.

“Kami mengagendakan RDP ini untuk mengevaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus mencari solusi agar kendala-kendala yang terjadi di tahun lalu agar tidak terulang di tahun 2026.” kata Purwadi selaku pimpinan rapat.

Selain itu, dia menyoroti sulitnya mencari lahan untuk Kawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Puih karena terkendala perizinan yang disebabkan adanya moratorium Lahan Baku Sawah (LBS) sesuai intruksi Kementerian Pertanian dan ATR/BPN.

“ Salah satu poin krusial yang dibahas adalah sinkronisasi target investasi dengan regulasi pusat. Jadi terjadi ketidaksinkronan antara target investasi daerah dengan regulasi kementerian yang masih menerapkan moratorium tersebut.” Lanjutnya

Anggota Komisi A, Hari Puryadi juga menambahkan terkait data spesifik mengenai capaian investasi. Menurutnya, target investasi sebesar Rp2,5 triliun, namun tercapai Rp2,469 triliun pada tahun 2025. Hal ini terkendala terkait kewenangan perijinan dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang terbagi antara pusat, propinsi dan daerah.

“ Juga, UU 41 Tahun 2008 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga membuat lahan di kawasan industri yang sudah ditetapkan tidak bisa dieksekusi karena masuk zona LSD. Ini membuat investor sulit masuk,” imbuh Hari Puryadi.

Namun demikian, kata Ketua Komisi dari Fraksi Nasdem tersebut, Komisi A mencatat rata-rata serapan anggaran OPD mitra kerja pada tahun 2025 sudah cukup baik, yakni di atas 90%.

“ DPRD tetap memberikan catatan khusus bagi setiap dinas untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, hasil RDP akan dibuat laporan secara tertulis oleh masing-masing OPD untuk divalidasi dengan dokumen LKPJ Bupati Madiun Tahun 2025. Sedangkan temuan maupun aspirasi dari OPD-OPD akan di-Pansus-kan.

“Hasil RDP ini akan menjadi acuan bagi DPRD dalam pembahasan terhadap LKPJ Bupati Madiun tahun 2025 yang akan disampaikan secara global dalam Sidang Paripurna mendatang,” pungkasnya.(her)

 

baca juga :

Pertahankan Kinerja Positif Selama Tiga Tahun Berturut-turut, SIG Raih BIA 2023

Sukses Bermain di Platform YouTube, Pemuda Hebat Ponorogo Siap Rambah TV Digital

Redaksi Global News

Artis, Turis hingga Presiden Terkesan Masakan Rumah Makan Tera’ Bulan Bangkalan

Redaksi Global News