Global-News.co.id
Politik Utama

Jangan Ada Provokasi, Kandidat, Elite Politik dan Tokoh Masyarakat Harus Ciptakan Suasana Dingin

Dr Ahmad Faidi ( kanan)
Dr Ahmad Faidi ( kanan)

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pengamat politik dari IAIN Madura Dr Ahmad Faidi MA LLM menyarankan agar para elite partai menciptakan suasana dingin pasca kejadian bentrok jelang Pilkada Sampang yang mengakibatkan korban jiwa. Semua pihak jangan memprovokasi, mencoba sebisa mungkin menkodusifkan masyarakat agar tidak terprovokasi.

“Bagaimanapun ajakan para elite akan sangat besar manfaatnya untuk mendinginkan suasana, karena masyarakat pendukung kandidat disana punya sikap militan terhadap jagonya,” katanya usai menjadi pembicara acara Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Jatim di Azana Style Front One Hotel Jalan Jokotole Pamekasan, Selasa (19/11/24).

Dia mengatakan setidaknya ada empat elemen yang secara sosiologis memiliki peran dalam mendinginkan suasana di Sampang. Antara lain penyelenggara Pilkada, Bawaslu, petugas keamanan dan masyarakat dan tokoh masyarakat, semuanya harus sama sama turun tangan.

“Karena fenomena politik kita beda dengan daerah lain. Karena tingkat SDM disuatu masyarakat berpengaruh terhadap cara berpolitik, semua elemen harus mencoba mengambil peran bagaimana mensukseskan Pilkada yang baik,” sarannya.

Khusus pihak keamanan dan penegak hukum semua terutama Bawaslu harus juga megawal Pilkada sesuai dengan alur konstitusional, apa yang tertuang di UU Pilkada, pelanggaran yang terjadi harus diberi sanksi sesuai aturan.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pamekasan Azis Ashari MHI mengatakan warga harus sadar bahwa memilih pemimpin itu adalah kebutuhan. Carilah pemimpin yang bagus dan berintegritas, warga berhak memilih siapa saja sesuai dangan yang diinginkan setelah melihat dari visi misi calon.

Terkait dengan dugaan bahwa kasus Sampang terkait dengan hadirnya kandidat tertentu pada kawasan pendukung kandidat lain, Azis menegaskan bahwa semua kandidat punya hak yang sama untuk kampanye dimanapun kapanpun, karena setiap calon punya kewajiban memperkenalkan visi misinya kepada masyarakat.

“Tidak ada kawasan A atau kawasan B, semua calon berhak mendatangi semua kawasan untuk sampaikan visi misinya. Tokoh masyarakat para sesepuh harus bisa memberikan proses pembelajaran politik kepada warga tentang pentingnya milih pemimpin mewujudkan kesejahteraan bersama,” tandasnya.

Sementara anggota Bawaslu Jatim Anwar Nuris mengatakan di Madura ini selalau ada zona siaga. Tentu itu harus dilawan jangan terus dibangun paradigma bahwa orang Madura tidak berpendidikan, nyaris selalu menggunakan kekerasan. Kini, kata dia, sudah banyak doktor dari anak anak Madura.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pengawasan. Bisa melakukan pencegahan, bisa mengajak kepada seluruh masyarakat memilih berdasarkan keyakinannya bahwa calon yang dipilih adalah orang yang paling baik. Bukan karena uang, tetapi harus karena skill untuk membangun Pamekasan.

“Kalau melihat perkembangan, Pamekasan relative sejuk, ini salah satu indicator bahwa kedewasaan politik Pamekasan itu semakin baik. Bukan hanya mahasiswa, tokoh masyarakat, pers pun punya peranan sangat penting dalam proses demokrasi ini, sebagai salah satu tonggak demokrasi,” katanya.

Kini, lanjutnya, tinggal menghitung hari untuk selesainya masa kampanye. Setelah itu sudah tidak ada waktu lagi bagi calon untuk meyakinkan masyarakat, mengajak masyarakat, karena masa kampanye berakhir 23 November mendatang. Mulai tanggal 24 masa tenang tidak boleh ada alat kampanye dimanapun.

“Pesan kami karena peserta yang hadir dalam acara ini jadi keluarga besar Bawaslu, walaupun pengawas partisitatif, ini adalah pengawasan bagian dari tekad untuk mensukseskan pemilu. Maka setidaknya ayo tahan jangan sampai ada pelanggaran. Jagan ada money politik, pengerahan massa, intimidasi dari pihak manapun,” ajaknya.

“Seluruh penyelenggara pemilu, TNI Polri Kepala Desa jangan lagi ada memobilisasi untuk mendukung pasangan tertentu, mengajak untuk mendukung. secara gampang dalam UU Pasal 70-71 UU 10 2016 bahwa ASN kepala desa TNI Polri tidak boleh ambil keputusan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Jatim Harus Sukseskan Gernas BBI dan BWI: Langkah Positif dan Recovery Perekonomian

gas

Dengan Konsep IKI, Kominfo Jatim Dukung Stikosa AWS Mantap Beraksi

gas

Kerajinan Rotan UMKM Menganti Menembus Pameran di Jepang

Redaksi Global News