M. Tabrani putra Pamekasan dikukuhkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Jumat (10/11/23) di Istana Negara Jakarta, atas jasanya menjadi penggagas Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan Indonesia.
Oleh Masdawi Dahlan
TABRANI lahir di Pamekasan Madura pada tanggal 10 Oktober 1904 dengan nama lengkap Muhammad Tabrani Suryowicitro. Dia menggagas Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sejak dia bekerja sebagai wartawan di Harian Hindia Baru mulai Juli 1925.
Gagasan M. Tabrani tersebut merujuk pada kondisi nyata keberagaman termasuk kebahasaan orang orang Hindia Belanda yang masih bersifat kedaerahan atau kesukuan dan masih mengutamakan kepentingna suku atau daerahnya masing-masing.
Pilihan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan hasil karya gemilang yang tak terhingga dari M. Tabrani, tidak hanya dalam hal penamaannya, tetapi juga dalam penggunaannya. Perjuangan penggunaan Bahasa Indonesia diketahui sangat gigih, dimulai dengan dukungan dewan rakyat yang turut mendukung Kongres Bahasa Indonesia (KBI) pertama di Solo pada tahun 1938.
M. Tabrani wafat pada tanggal 12 Januari 1984, dimakam di TPU Tanah Kusir Jakarta. Untuk mengenang jasa jasanya, pemerintah telah memberikan tanda jasa perintis dilakukan Kemensos RI pada tahun 1975. Namun tanda jasa itu masih belum cukup dan perlu ditambah, karena itu melalui usaha kerja keras Dinas Pariwisata Jawa Timur dan Pemkab Pamekasan mengusulkan penghargaan negara berupa gelar pahlawan nasional kepada M. Tabrani.
Budayawan dan sejarahwan Madura Dr Kadarisman Sastrodiwirjo menceritakan M. Tabrani pindah dari Pamekasan ke Bandung dan Jakarta dan bergabung dengan para pejuang lainnya, misalnya Mr Yamin dan sebagainya. Dia membawa gagasan yang konsis diperjuangkan yaitu memperjuangkan istilah Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Persatuan.
Pada saat itu, kata Kadarisman, pendapat umum mengikuti pendapat Mr Yamin, yang berpegang bahwa bahasa yang dikenal adalah Bahasa Melayu, karena Bahasa Melayu sudah merupakan bahasa linguafrangka atau bahasa pergaulan sehari hari. Namun Pak Tabrani keukeuh pada pendiriannya.
“Sekarang terbukti, bayangkan saja kalau sumpah pemuda itu satu bangsa satu bangsa Indonesia, satu tanah air tanah Indonesia, satu Bahasa Bahasa Melayu misalnya, kan tidak pas. Dan itu disepakati ketika Kongres Pemuda kedua sesudah Pak Tabrani kembali ke Eropa dan Mr Yamin dan kawan kawan dan akhirnya mengakui hal ini,” tutur Kadarisman.
Mantan Wakil Bupati Pamekasan yang akrap dipanggil Bapak Dadang ini mengatakan kegigihan M. Tabrani mempertahankan dan memperjuangkan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan sesuai dengan watak orang Madura, keukeuh dan selalu setia dalam pendirian.
Kadarisman menilai jasa dan perjuangan M Tabrani tidak boleh hanya dilihat secara sempit hanya masalah yang berkaitan dengan istilah Bahasa Indonesia saja lalu terus menjadi pahlawan nasional, akan tetapi dari istilah bahasa Indonesia itu justru mengandung makna penting lainnya.
Yang pertama, kata dia, dengan istilah Bahasa Indonesia mengubah dari bahasa melayu yang saat itu menjadi bahasa pergaulan, lalu menjadi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, megandung nilai nilai yang tinggi dan menjadi sangat penting bagi bangsa Indoensia. Karena kalau masih tetap istilah Bahasa Melayu, maka makna persatuannya tidak ada.
“Jadi bukan hanya sekedar istilah saja, tidak, bukan itu. Tetapi yang pertama kita lihat bahwa gagasan M Tabrani adalah mengubah bahasa Indonesia dari bahasa pergaulan menjadi bahasa kebangsaaan dan bahasa persatuan Indonesia,” jelasnya.
Karena itulah, lanjut Kadarisman, yang perlu diluruskan pemahaman bahwa pemberian jasa sebagai pahlawan nasional bagi Tabrani bukan karena sebatas istilah bahasa, tapi bagaimana membangkitkan semangat keIndonesiaan, semangat kebangsaan dari bahasa pergaulan, dari lokal menjadi nasional dan bahasa persatuan.
Kadarisman juga tidak melupakan tentang jasa pemerintah daerah Pamekasan. Yang mempercepat pengukuhan, persetujuan dari tim ditingkat nasional, yaitu perjuangan Pemkab Pamekasan yang mendukung sepenuhnya untuk menjadikan M Tabrani sebagai pahlawan nasional. Bahkan Pamekasan kini telah menjadikan nama M Tabrani itu sebagai nama Perpustakaan Daerah.
“Yang terakhir bahwa pejuang itu adalah usulan masyarakat, melalui persetujuan kesepakatan di luar, disminarkan lalu di kukuhkan. Pengukuhan M Tabrani sebagai pejuang merupakan kebanggaan kehormatan bagi masyarakat Pamekasan,” pungkasnya. (*)