Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Nasional Utama

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Bali.

SIDOARJO (global-news.co.id) – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang pengedar sabu jaringan Bali. Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka di Sidoarjo.

Tersangka yakni RW, (laki-laki, 26 tahun) yang beralamat Perum Magersari Permai Sidoarjo, STK,  (35 tahun), dengan alamat Perum Puri Indah Sidoarjo dan AS (30 tahun), dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kejadiannya pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 14.15 WIB di TKP dalam rumah Perum Magersari Permai Kec.Sidoarjo Kab.Sidoarjo, anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan terhadap RW dan STK yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu, berikut ditemukan barang bukti dengan berat lebih 637 gram. Kemudian dilakukan interogasi awal kedua tersangka mengaku, barang jenis sabu tersebut adalah milik BD Bali (DPO) yang akan diedarkan.

Saat dilakukan penangkapan tiba-tiba BD Bali memberi perintah untuk mengambil narkotika jenis sabu di kamar hotel Surabaya dan selanjutnya dilakukan pengembangan penyidikan hingga dapat melakukan penangkapan terhadap AS di Hotel Surabaya dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat 2.500 gram.

Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

baca juga :

Angka Stunting di Surabaya Terus Menurun Selama 5 Tahun

Redaksi Global News

Menunggu Vaksin Terawan

Titis Global News

Gubernur Khofifah Apresiasi Gerakan Solidaritas Sosial Sedulur Pati Jember