Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Amankan Aset Negara, KAI Daop 8 Tertibkan Kawasan Bubutan Surabaya

KAI Daop 8 melakukan penertiban bangunan liar di aset KAI seluas 8.700 m2 yang berlokasi di Kelurahan Aloon-aloon Contong

SURABAYA (global-news.co.id) – Guna menjaga dan mengamankan aset dari upaya penyerobotan atau ditempati penghuni tanpa izin, serta tidak memliki ikatan perjanjian/persewaan, KAI Daop 8 melakukan penertiban bangunan liar di aset KAI seluas 8.700 m2 yang berlokasi di Kelurahan Aloon-aloon Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (29/3).

Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan lahan tersebut merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum, dibuktikan dengan Sertifikat dari BPN berupa HPL No.73 tahun 2009 a.n PT. Kereta Api (Persero), dan masuk dalam daftar aktiva tetap perusahaan. “Pelaksanaan penertiban dilakukan dengan dukungan aparat kewilayahan setempat,” katanya.

Sebelumnya, KAI telah melakukan upaya persuasif dan dialog kepada pemakai lahan melalui sosialisasi agar segera mengosongkan lokasi tersebut dengan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar dan aparat kewilayahan terkait.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset tersebut,” ujar dia. (kmf, jtm)

baca juga :

Menuju Sukses Literasi, Disdikbud.Pamekasan Menggelar  Bimbingan Teknis Pustakawan Sekolah Dasar

gas

Pasar Rakyat Kenduruan Angkat Pelaku UMKM

Redaksi Global News

KPU Pindahkan Lokasi Debat Kedua Paslon Walikota Surabaya

Redaksi Global News