Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Malang Raya Utama

Petani Sayur Lereng Arjuna Beralih Tanam Pohon Buah

Kawasan hutan lindung di lereng Gunung Arjuna yang jarang tampak pohonnya karena berganti menjadi tanaman sayur seperti wortel atau kubis.

KOTA BATU (global-news.co.id) – Banyak kawasan hutan lindung di lereng Gunung Arjuna yang jarang tampak pohonnya karena berganti menjadi tanaman sayur seperti wortel atau kubis. Salah satunya di hutan lindung Petak 76 yang masuk pengelolaan Perhutani RPH Junggo.

Direktur Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, Selasa (22/2) menceritakan, petani yang berasal dari Desa Giripurno, Kota Batu dan Desa Tawangargo, Kabupaten Malang itu sejak lama menanam sayur di kawasan hutan lindung Petak 76. Bahkan ada yang menanam sayur di area yang masuk program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2019 dengan luasan 8,26 ha.

Sebelumnnya, kawasan RHL ini pada akhir tahun 2021 sempat mencuat isu akan ditanami porang atas perintah LMDH Giripurno. Tapi kabar itu ditepis oleh Ketua LMDH Giripurno, Saji, yang ditemui tim Profauna beberapa waktu lalu. Ia membantah jika memerintahkan penanaman porang di kawasan hutan lindung tersebut.

Melihat kondisi hutan lindung Petak 76 yang sudah digarap menjadi pertanian sayur, tim Profauna Indonesia berusaha melakukan edukasi ke petani. Bukan hanya edukasi, tapi juga membantu bibit pohon agar ditanam di kawasan lindung itu.

Gerakan reboisasipun digalakkan. Sejak 11 Desember 2021, Kelompok Tani Hutan (KTH) Arjuna Baghawanta dan Profauna yang didampingi Perhutani RPH Junggo, melakukan penananam pohon di Petak 76. Puluhan anggota KTH ini tergerak untuk memulihkan hutan lindung yang sudah rusak fungsinya.

Kemudian pada 10 Februari 2022 atas inisiatif Profauna Indonesia, para petani penggarap hutan lindung Petak 76 itu berkumpul di pondok salah satu petani untuk melakukan rembukan terkait penggarapan di Petak 76. Hadir dalam acara ini, Kepala Perhutani RPH Karangan, Bambang Setyo yang juga turut memberikan penyuluhan ke petani.

Dalam diskusi yang hangat itu, akhirnya para petani sepakat untuk secara bertahap mengganti tanaman sayur dengan pohon buah seperti alpukat, durian, kelengkeng dan cengkeh. Petani juga berjanji tidak lagi memperluas atau merambah hutan lindung yang tersisa.

Tentunya kesepakaan ini merupakan jalan tengah yang harus selalu dimonitor dan dievaluasi. Idealnya memang tidak boleh ada penggarapan untuk pertanian di kawasan hutan lindung. Tetapi nasi sudah jadi bubur, hutan lindung sudah menjadi sayur. Kompromi menjadi jalan tengahnya, tetapi penegakan hukum bagi orang yang tetap bandel merusak fungsi hutan lindung juga harus dilakukan di kemudian hari. (jnr, jtm)

baca juga :

Syekh Ali Jaber Wafat, Gubernur Khofifah Mengenang sebagai Ulama yang Sangat Peduli Penyandang Disabilitas

Redaksi Global News

SSC Sebut Demi Hak Konstitusional Warga, Pemekaran Dapil Kota Surabaya Sebuah Keniscayaan

Badrut Tamam Raih Penghargaan Indonesia Award Tahun 2020

gas