BANYUWANGI (global-news.co.id) – Mulai Senin (16/8) Kabupaten Banyuwangi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50 persen. Dasarnya, kabupaten ini masuk kawasan PPKM Level 3, sehingga PAUD, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa itu sudah diijinkan melakukan PTMT.
Pemberlakuan PTMT ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tertanggal 9 Agustus 2021. Serta Surat Edaran Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor 054/SE/STPC/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi tanggal 10 Agustus 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, mengatakan, per hari ini (16/08) sekolah yang sudah melakukan tatap muka di Banyuwangi, terdapat 339 sekolah dasar (SD) dan 28 sekolah menengah pertama (SMP). “339 SD atau 50 persen dari 600 SD sudah melakukan PTMT. Sementara SMP baru 5 persen yakni 28 SMP,” kata Suratno.
PTMT ini, kata dia, menyesuaikan kesiapan sekolah. Selain dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa (untuk SD dan SMP), terdapat beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Persyaratan itu antara lain semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan Covid-19. “Lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal peserta didik berada pada zona rendah risiko Covid-19.
Mengenai pelaksanaan, harus ada persetujuan dari orangtua peserta didik, komite sekolah, dan satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan. Satgas Covid-19 juga harus mendampingi dan memantau pelaksanaan pembelajaran, terutama berkaitan dengan konsistensi protokol kesehatan dan implementasi SOP pembelajaran PTMT. “Dan tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan,” lanjut Suratno.
Untuk satuan pendidikan SMP harus bergerak cepat segera melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat guna percepatan vaksinasi di kalangan pelajar SMP dan melaporkannya melalui link https://bit.ly/3iY5l9s.
Pemberlakuan PTMT ini terus dievaluasi dalam pelaksanaannya. Kata Suratno, jika Banyuwangi mampu bertahan di level 3 ke atas, maka PTMT bisa berlanjut. “Namun jika turun ke level 4, maka PTMT bukan tidak mungkin akan distop,” ujarnya..
Sedangkan khusus untuk PTMT di tingkat SMA/SMK/Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Banyuwangi, Istu Handono mengatakan, saat ini masih dalam proses persiapan.
“Sambil menunggu SE dari provinsi, hari ini kami mengedarkan nota dinas kepada para kepala sekolah serta cek list kesiapan PTMT berupa sarpras, SDM, siswa, protokol kesehatan dan panduan PTMT, ” kata Istu. (ins, awi)