Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

KPK Minta Risma Hapus 16,7 Juta Warga di Data Penerima Bansos yang Tak Punya NIK

Dok GN                                                                  Antrean warga yang ingin mencairkan BLT di Kantor Pos Kebonrojo Surabaya beberapa waktu lalu.

JAKARTA (global-news.co.id)  – KPK masih memantau penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak corona pada 2021.

Sejauh ini, KPK menyebut masalah penyaluran bansos masih terkait data warga penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masalah data tersebut telah digaungkan KPK sejak awal penyaluran bansos hingga akhirnya melakukan kajian pada akhir 2020.
“Kurang lebih isinya (rekomendasi ke Kemensos) masih sama itu, tentang ketidakakuratan DTKS dan kualitas data di dalamnya,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers bersama Mensos Tri Rismaharini alias Risma di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (11/1/2021).

Pahala menyebut berdasarkan kajian KPK, sebanyak 16,7 juta dari 97 warga di DTKS ternyata tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal NIK merupakan instrumen untuk memastikan agar warga yang terdata benar-benar ada dan pemberian bansos tepat sasaran.
“Jadi Bu Risma kira-kira punya DTKS 97 juta. Sebenarnya 16,7 juta ini kami nggak yakin orangnya ada atau nggak karena nggak ada NIK,” kata Pahala.

Ia pun meminta Risma menghapus 16,7 juta warga yang tak memiliki NIK tersebut dari DTKS.  “Kami dari dulu sudah bilang ini dihapus saja Bu yang 16,7 juta ini. Diganti dengan yang ada di Dukcapil (Kemendagri),” kata Pahala.

Menurut Pahala, data warga yang dihapus di DTKS bisa diganti atau dicocokkan dengan data lain yang berasal dari Dukcapil Kemendagri. “Jadi misalnya saya di DTKS saya punya keluarga, di Dukcapil ini ada anak dan istri saya. Ini saja diambil pulang ke Kemensos untuk diperbaharui DTKS. Itulah esensi pemadanan, ada yang dihilangkan dari Kemensos karena nggak punya NIK, tapi ada sebagian ada di Dukcapil tapi dipindahkan ke Kemensos,” jelasnya.

Pahala menambahkan, kajian KPK juga menemukan sebanyak 1,06 juta warga di DTKS memiliki NIK ganda.
“Dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal,” kata Pahala.

Menurut Pahala, tak akuratnya DTKS seharusnya membuat Kemensos segera melakukan pembenahan berkoordinasi dengan Kemendagri. Jika tidak, kata Pahala, penyaluran bansos tidak akan pernah bisa tepat sasaran.
“Itu antara Kemensos dan Dukcapil. Kami sepakat bahwa ini akan didorong online. Sehingga pendataannya tidak lagi per Juni sekian, per September sekian, nggak, dia sudah langsung real time,” tutupnya. ejo, glr, ins

baca juga :

Kesenian Rontek Pacitan, Ikut Warnai Pekan Kebudayaan Nasional 2021

Redaksi Global News

Juragan Tas Pasuruan Bagi-bagi Nasi Bungkus Isi Uang Rp 1 Juta

Redaksi Global News

Pandemi Corona, Menpora Bagi Sembako ke Wartawan Jatim

Redaksi Global News