Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Kemenhub Hentikan Penerbangan Dalam dan Luar Negeri

Kementerian Perhubungan secara resmi telah memberlakukan larangan penerbangan di dalam dan luar negeri mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

JAKARTA (global-news.co.id) – Untuk mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19,  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah memberlakukan larangan penerbangan di dalam dan luar negeri mulai 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pengecualian dilakukan terhadap penggunaan sarana transportasi udara hanya diberlakukan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Selain itu, juga operasional penerbangan khusus repatriasi atau pemulangan WNI maupun WNA.
“Larangan tersebut mencakup penerbangan dari maskapai berjadwal ataupun tidak berjadwal (sewa, Red),” kata Novie, Kamis (23/4/2020).
Dia menuturkan pengecualian juga berlaku bagi operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Saat ini, pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
Pihaknya menuturkan pengecualian terhadap operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19.
Novie melanjutkan untuk pelayanan navigasi penerbangan tetap dilaksanakan seperti biasa. Hal serupa juga berlaku bagi pelayanan bandara tetap beroperasi seperti biasa sebagai antisipasi apabila dibutuhkan untuk mengangkut kargo.
Sementara, imbuhnya, untuk otoritas bandara agar selalu mengawasi dan koordinasi baik dengan stakeholder terkait maupun dengan bandara di wilayah pengawasannya terhadap kegiatan pelarangan mudik.
Kemenhub diketahui telah menindaklanjuti larangan mudik dengan menyusun permenhub tetantang pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. jef, tri, bis

baca juga :

Jumlah Tes PCR Melonjak, Pemkot Surabaya Harus Ambil Langkah Taktis

Redaksi Global News

Bupati Khalil : “Mengenal Sejarah Jalan Menuju Pencapaian Tujuan Pembangunan”

gas

Konsisten Lakukan Transformasi Digital, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Redaksi Global News