JAKARTA (global-news.co.id) – Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) malam.
Saiful Ilah ternyata memiliki total kekayaan lebih Rp 60 miliar, tepatnya Rp 60.465.050.509. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Saiful terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 dengan jabatan Bupati Sidoarjo.
Saiful tercatat memiliki harta berupa 25 tanah dan bangunan senilai Rp 32.832.540.100 yang tersebar di Sidoarjo, Sukabumi, Pasuruan, dan Kota Batu. Saiful juga memiliki harta berupa delapan kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp 570 juta.
Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000, surat berharga Rp 63,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 25.554.510.409.
KPK telah menangkap Saiful dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Selasa (7/1/2020) terkait pengadaan barang dan jasa. Saat ini, Rabu (8/1/2020) Saiful sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta. Sebelumnya Saiful telah diperiksa di Mapolda Jatim setelah terjaring OTT. ejo, sua, ins