SOLO (Global News)-Pasien rumah sakit (RS) di Kota Solo akan mendapat kemudahan dalam mendapatkan layanan rawat inap melalui sistem online. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, kini tengah mempersiapkan sistem pemesanan kamar secara online bagi pasien yang harus mendapatkan layanan rawat inap di RS.
Program baru yang akan dikembangkan DKK dengan jaringan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) tersebut, merupakan layanan berbasis website yang sudah diujicobakan sejak 2015. Dalam sistem layanan tersebut, DKK Solo melibatkan tujuh RS dari total 15 RS di Kota Solo. Sedangkan sisanya saat ini belum masuk jaringan SPGDT berbasis website.
Kepala DKK Solo, dokter Siti Wahyuningsih, menargetkan ke-8 RS tersebut pada akhir April 2016 harus sudah masuk dalam sistem layanan tersebut. Masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan, katanya, bisa mengakses website http://spgdt.surakarta.go.id yang memuat data ketersediaan kamar rawat inap, VK, ICU, ICCU, ambulance, ventilator, dokter jaga, dokter spesialis, stok darah PMI, serta peta lokasi rumah sakit.
“Kedelapan rumah sakit tersebut, di antaranya RSUD Solo, RSUD dr Moewardi, RSIA Hermina, RSJD, RS Mata, RSU Slamet Riyadi, RS Triharsi, RS Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso dan RS Puri Waluyo. Software jaringan SPGDT terus kami pantau dan dievaluasi, sehingga ke depan data yang termuat lebih rinci, seperti tempat tidur secara rinci dicantumkan kamar laki-laki berapa dan perempuan berapa,” ujar dokter Ning kepada wartawan di Balai Kota.
Kepala DKK Solo itu menegaskan, program layanan jaringan SPGDT akan terus dikembangkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat. Di antara program pengembangan yang kini digagas DKK adalah agar layanan kesehatan berbasis website itu bisa juga untuk memesan layanan secara inden seperti pada website biro perjalanan. Program pengembangan tersebut akan dibahas bersama pihak rumah sakit.
“Sistem tersebut memang tidak mudah, karena setiap rumah sakit punya kebijakan sendiri-sendiri. Dalam pelaksanaan harus ada perjanjian antara pasien dengan rumah sakit, misalnya pemesanan dilakukan setengah jam sebelumnya dan selewat itu hangus untuk digantikan orang lain,” jelasnya.
Dokter Ning berharap, layanan RS melalui jaringan SPGDT secara online di rumah sakit pemerintah maupun swasta, akan menjadikan kondisi rumah sakit lebih terbuka, terutama tentang ketersediaan kamar. Hal itu untuk mencegah agar pasien mendapat kepastian dan tidak merasa diping-pong karena RS tidak terbuka dalam memberikan informasi kamar yang tersedia.
“Kami memberi tenggat waktu sampai akhir April 2016 agar semua RS di Solo masuk jaringan. Kami berharap pihak RS kooperatif, karena kalau tidak masuk izin akan kami cabut. Sebelumnya kami akan melakukan pembinaan ke semua RS yang belum masuk jaringan,” ungkapnya.
Diterapkannya program layanan baru tersebut, lanjut dokter Ning, karena dia mempertimbangkan perlunya layanan pengaduan ketersediaan kamar rawat inap di RS. Selain penerapan program layanan RS berbasis website, DKK juga membuka Pusat Aduan Layanan Kesehatan (Panda) berbasis pesan singkat atau SMS. Melalui layanan itu, masyarakat bisa menyampaikan mengkritik dan memberikan masukan, mengajukan pertanyaan apa saja mengenai layanan kesehatan. Setiap keluhan yang masuk akan langsung ditanggapi bidang yang menangani. (Tok)