Global-News.co.id
Politik Utama

Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Laksanakan Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024

Ciptakan suasana kampanye aman, damai dan jujur , ketiga Paslon Walikota dan Wawalikota Madiun deklarasi kampanye damai.

MADIUN (global-news.co.id) – Tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Madiun yakni Paslon nomor urut 1 (Inda Raya-Aldi), paslon nomor urut 2 (Maidi-Bagus Panuntun) dan Paslon nomor urut 3 (Bonni Laksamana-Bagus Dinarwan) melaksanakan deklarasi kampanye damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di titik Nol pusat Kota Madiun pada Selasa, 24 September 2024.

Kegiatan yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun tersebut dihadiri Asisten 1 mewakili Pj. Walikota Madiun, Bawaslu Kota Madiun, Kapolres Madiun Kota, Dandim 0803 Madiun, Kajari Kota Madiun, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun dan sejumlah tim pemenangan serta para pendukung.

Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari mengatakan deklarasi damai yang diikuti oleh ketiga pasangan calon merupakan tahapan Pilkada yang bertujuan mengajak semua pasangan calon untuk melaksanakan kampanye dengan aman, damai, jujur dan menjunjung tinggi sportifitas. dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 yang di dalamnya mengandung komitmen bersama.

“ Agar pelaksanaan kampanye berjalan tertib, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan tidak ada politik uang sehingga proses Pilkada berjalan demokratis, aman, lancar hingga final nanti,” kata Ketua KPU Kota Madiun.

Menurutnya, saat ini sudah semakin menunjukkan sinyal memanas, diharapkan seluruh paslon dan seluruh elemen masyarakat mendukung terselenggaranya kampanye di Kota Madiun berjalan dengan damai, aman dan kondusif.

“Tim kampanye hendaknya menyampaikan visi misi Paslon dengan cara damai, menarik perhatian masyarakat, etis dan demokratis untuk mengurangi potensi konflik antar pendukung.” tuturnya.

Apabila terjadi pelanggaran, Pita menegaskan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan, mulai dari pencabutan ijin kampanye hingga pencoretan nama pasangan calon dari kontestasi Pilkada Kota Madiun.

“Sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon maupun tim kampanye,” tegasnya. (her)

 

baca juga :

Gramedia Science Day 2023, Bangkitkan Minat Sains Anak

Redaksi Global News

Bekas Galian C di Gresik Kembali Makan Korban

Redaksi Global News

Peringkat ITS Naik dalam QS World University Ranking by Subject 2021

Titis Global News