MADIUN (global-news.co.id)- Setelah KPU Kabupaten Madiun sukses menggelar tahapan Pilkada yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun, kini KPU menggelar deklarasi kampanye damai untuk kedua paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024 yang bertemapt di kantor KPU Kabupaten Madiun pada Selasa (24/9/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh masing-masing pasangan calon, tim pemenangan, partai pendukung serta simpatisan berjalan aman, lancar, damai dan gembira.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar menyampaikan kegiatan deklarasi kampanye damai ini bertujuan membangun komitmen kepada masing-masing paslon dan juga masyarakat agar taat dan patuh terhadap perundang-undangan pilkada.
“Harapannya. baik paslon maupun masyarakat dapat tertib dalam pelaksanaan pilkada ini serta tertib pada administrasinya,” kata Ketua KPU Nur Anwar
Dia menambahkan, naskah deklarasi memuat tiga poin yakni mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjudil), melaksanaan kampanye dengan aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.
“Poin ketiga yakni dalam pelaksanaan kampanye berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.” pungkasnya.
Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Madiun yakni paslon nomor urut 01, H. Ahmad Dawami Ragil Saputra-Sandhika R Ferryantiko dengan jargon MADIUN MENYALA dan paslon nomor urut 02, H. Hari Wuryanto- Purnomo Hadi dengan jargon HARMONIS, sepakat dan menyetujui dokumen deklarasi kampanye damai yang difasilitasi KPU Kabupaten Madiun. (her)