PAMEKASAN (global-news.co.id) – Untuk membantu meringankan biaya bagi para petani tembakau, tahun ini Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memberi bantuan mesin perajang tembakau. Mesin itu diberikan melalui 13 Kelompok Tani yang ada di 13 kecamatan se Pamekasan. Masing-masing Kelompok Tani mendapatkan satu mesin perajang.
Kelompok Tani penerima bantuan itu adalah peserta Sekolah Lapang (SL) tembakau. Selain SL tembakau DKPP juga menggelar SL Bokasi, yakni pelatihan pembuatan pupuk organic. Peserta SL ini mendapatkan alat bantuan pencacah jerami uppo yakni mesin penghancur jerami dan daun dijadikan pupuk.
Plt Kepala DKPP Pamekasan Nolo Garjito mengatakan bantuan alat perajang tembakau sudah diserahkan pada Sabtu (10/8/2024). Sedangkan bantuan mesin pencacah jerami diserahkan pada Rabu (14/8/2024). Lokasi pengambilan bantuan di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sumedangan Pademawu.
“Yang memilih kelompok tani penerima bantuan adalah Kepala BPP bekerjasama dengan penyuluh dengan berbagai kriterianya. Di antaranya penerima bantuan mesin rajang harus menanam tembakau jenis Prancak 95, mengikuti SL sampai selesai. Dalam pelatihan itu diberi materi budidaya tembakau yang baik dan benar dan tata cara pemupukannya,” kata Nolo, Rabu (14/8/2024).
Dalam SL itu ada delapan kali pertemuan. Materi yang disampaikan mulai pemilihan bibit, pola tanam, pemeliharaan sampai panen dan pasca panen. Semua materi disesuaikan petunjuk pabrikan, termasuk di antaranya pemberian materi tentang perlunya menghindari mencamur tembakau dengan gula.
Nolo mengatakan sekalipun penyerahan bantuan itu baru dilakukan pada Agustus ini, masih belum terlambat. Karena berdasarkan laporan PPL dari 13 BPP masing-masing, hingga kini tembakau rata-rata masih belum waktunya panen karena masih muda. Kalau dipaksakan tembakau kualitas rendah masuk pabrikan tidak diterima.
Bantuan Mesin Rajang ini, kata Nolo, sangat membantu petani karena menurunkan biaya produksi hampir separo dari pengeluaran merajang secara manual. “Jadi memang bermanfaat sekali untuk kelompok tani,” tandasnya.
Mesin perajang itu, kata Nolo, boleh digunakan untuk kepentingan di luar anggota Kelompok Tani penerima, asalkan kebutuhan anggota kelompok taninya telah tuntas. “Jika anggota kelompok tani sudah selesai panennya, maka mesin perajang itu bisa disewakan sebagai masukan untuk biaya perawatan dan lainnya,”katanya.
Hingga akhir Juli tahun ini, luas lahan yang ditanami tembakau mencapai 32 ribu hektare, lebih luas dibandingkan tahun lalu yang hanya 24 ribu hektare. Banyak lahan yang tidak diperbolehkan ditanami tembakau, tahun ini juga ditanami tembakau.
Jenis bibit tembakau yang dianjurkan pemerintah dan menjadi kebutuhan pabrikan adalah jenis Prancak 95. Namun kini dari hitungan petugas jenis Prancak 95 baru mencapai 40 yang ditanam oleh petani. Ini terjadi karena petani lebih mengutamakan kuantitas dibanding kualitas produksi tembakau. (mas)