Global-News.co.id
Nasional Utama

KLB Satu-satunya Solusi Atasi Konflik di PWI Pusat

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim

SURABAYA (global-news.co.id) – Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyoroti kemelut di PWI pusat yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Namun demikian bukannya mengarah ke penyelesaian masalah malah justru semakin runyam.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan bahwa hanya melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI, kemelut yang terjadi di PWI pusat bisa diselesaikan secara final.

“Tanpa ada KLB, maka selamanya kemelut di PWI pusat akan berlanjut dan sepanjang itu pula nama PWI secara nasional semakin hancur,” ujar Pak Item, panggilan karib Lutfil Hakim, Senin 12 Agustus 2024.

Menurut Pak Item, kondisi di PWI pusat selain telah merusak nama dan marwah PWI secara nasional, juga telah mengganggu kerja dan kinerja PWI secara nasional. “KLB ini tidak mencari Ketum, tapi menyelesaikan akar masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2024 lalu, sejumlah pekerja pers dari berbagai media di Jatim melakukan demonstrasi di halaman depan Gedung PWI Jatim di Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya.

Sambil membentangkan poster bertuliskan hujatan terhadap kepengurusan PWI Pusat, massa juga menuntut segera digelar KLB. Massa yang hadir dalam aksi tersebut juga meminta Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim untuk segera bersikap, supaya kisruh di kepengurusan PWI Pusat segera berakhir.

Pasalnya, dalam kongres di Bandung beberapa waktu lalu, pemegang mandate suara untuk melakukan pemilihan Ketua Umum PWI Pusat ada di pundak Ketua
PWI Jatim.

PWI Provinsi merupakan pemilik suara yang memberikan amanah kepada Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan melalui kongres PWI di Bandung pada September 2023. Penerima amanah (PWI Pusat) membuat persoalan terkait dana bantuan BUMN.

Bukannya diselesaikan, tapi di PWI Pusat justru terjadi saling pecat. Ketum Henry C Bangun (HCB) dipecat sebagai anggota PWI oleh Dewan Kehormatan (DK) dan pemecatan itu disahkan dengan berita acara oleh PWI asalnya yakni PWI DKI. Pengurus DK (termasuk Ketua Sasongko Tedjo) juga dipecat oleh HCB yang mengklaim sebagai Ketum yang sah.

“Kalau sudah saling pecat, dengan argumen kuat masing-masing yang merujuk kepada PD/PRT, artinya kan sudah tidak ada lagi PWI Pusat. Dari sini sebagian besar PWI Provinsi berinisitif menggelar KLB, karena hanya melalui kongres semua persoalan bisa diselesaikan secara final,” katanya. (fan)

baca juga :

Kantor Bupati Blitar Ditutup Sementara Pasca 4 Pegawai Protokol Positif COVID-19

Redaksi Global News

Barty Gantung Raket, Iga Swiatek Kaget Mendadak Nomor Satu

Redaksi Global News

Tangkal Virus Corona, Pemerintah Alokasikan Dana Tambahan Rp 1 Triliun

Redaksi Global News