SURABAYA (global-news.co.id) – Setelah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu, kini Bank Banten secara resmi telah melakukan kunjungan lanjutan ke Bank Jatim guna membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya.
Diharapkan dari kunjungan tersebut, Bank Jatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Bertempat di Ruang Semeru Bank Jatim, pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran pada Kamis 11 Juli 2024.
Busrul menjelaskan, Bank Jatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,ββ ujarnya dalam siaran pers, Jumat (26/7/2024).
Pada triwulan I 2024, aset BJTM tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan aset produktif. Yaitu penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan DPK meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan aset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY). βNah, dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara Bank Jatim dengan Bank Banten ke depannya. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak & retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerjasama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan,β ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerjasama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan RKUD kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dimana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 02 Juli 2024. Kemudian diikuti kerjasama dengan Pemerintah Kota serang yang bersepakat melalui MoU tanggal 5 Juli 2024.
Dengan begitu Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUDnya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya.
Pada kesempatan yg sama beberapa hal di atas disampaikan oleh Busthami kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten. (tis)