Global-News.co.id
Madura Utama

Menunggu Keseriusan Pemerintah Berdayakan Baznas Daerah

masdawi dahlan
Masdawi Dahlan

Oleh Masdawi Dahlan

RABU (22/5/24) kemarin saya mengikuti Rakor Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Madura, yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan di kompleks Pendopo Kabupaten Bangkalan. Rakor ini bertema Tantangan Kemiskinan Ekstrem dan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat.
Selain pimpinan Baznas se-Madura, Rakor juga dihadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Jawa Timur KH Drs Ahsanul Haq, Kepala Bakorwil IV Pamekasan, juga Para Kabag Kesra Sekdakab Pemkab di Madura.

Dalam rakor tersebut terungkap bahwa perhatian pemerintah daerah masih lemah kepada Baznas. Yang dinilai cukup bagus di Madura adalah Pemkab Sampang dan Sumenep. Sementara Pemkab Bangkalan dan Pamekasan termasuk daerah yang kurang serius memperhatikan Baznas di daerahnya.

Lemahnya perhatian Pemkab terhadap Baznas ditunjukkan dengan kecilnya angka dana hibah dari pemerintah daerah untuk operasional kegiatan Baznas daerah. Yang kedua juga tidak adanya dukungan regulasi dari pemerintah daerah agar para ASN wajib untuk membayar ZIS melalui Baznas.

Soal bantuan dana hibah, Baznas Kabupaten Bangkalan pada tahun anggaran 2024 ini hanya mendapat bantuan hibah Rp 50 juta. Sementara Pamekasan mendapat Rp 200 juta. Sedangkan angka yang cukup bagus adalah Baznas Sampang yang mendapat bantuan hibah Rp 400 juta dan tertinggi Baznas Sumenep dengan bantuan hibah Rp 500 juta.

Besaran angka hibah dari Pemerintah Daerah kepada Baznas daerah akan mempengaruhi kinerja dan dinamika Baznas dalam menjalankan programnya. Dana hibah dipakai untuk kepentingan membiayai seluruh operasional kegiatan Baznas.

Selain kecilnya dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah, masalah lain yang disoroti adalah kurang tegasnya pemerintah daerah untuk mewajibkan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk membayar Zakat, Infaq dan Sadakah (ZIS) melalui Baznas. Banyak pimpinan daerah yang ketakutan untuk memaksanakan para ASN di wilayahnya untuk mewajibkan bayar ZIS melaui Baznas. Padahal kewajiban ASN membayar ZIS melalui Baznas adalah amanat Undang Undang No. 23 tahun 2011, yang menegaskan bahwa Baznas adalah lembaga pemerintah nonstructural bertugas untuk mengumpulkan ZIS dari ASN dan menyalurkannya untuk mengentaskan kemiskinan.

Akibat kurang tegasnya pemerintah daerah untuk mewajibkan ASN membayar ZIS melalui Baznas, maka sangat berpengaruh terhadap besaran pengumpulan dana. Di Pamekasan selama tahun 2023 pengumpulannya hanya dalam kisaran Rp 150 juta/tahun. Sementara Sumenep dan Sampang sudah mencapai angka miliaran rupiah. Dengan maksimalnya pengumpulan maka semakin semarak pula kegiatan bantuan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin.

Drs KH Ahsanul Haq dalam pengarahannya menegaskan bahwa kewajiban ASN untuk membayar ZIS melalui Baznas dasar hukumnya jelas yakni Undang Undang No 23 tahun 2011, di dalamnya diperintahkan ASN yang pendapatannya mencapai nisab bayar zakatnya 2,5 % melalui Baznas. Yang belum mencapai nisab membayar berupa infaq dan sadakah.

Saat ini, kata dia, hampir 70% kepala daerah di Jatim masih setengah hati kepada Baznas. Ini dibuktikan tidak adanya penekanan dari pemerintah pada ASN untuk membayar ZIS melalui Baznas, akhirnya banyak ASN yang tidak membayar ZIS melalui Baznas.

Daerah yang sangat tegas melaksanakan amanat Undang-undang No 23 tahun 2011 tentang ZIS bagi ASN yang harus disalurkan melalui Baznas adalah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi telah mewajibkan seluruh ASN kota Surabaya untuk membayar ZIS melalui Baznas. Kini Baznas Surabaya mendapatkan dana ZIS rata-rata Rp 4,5 miliar tiap bulan. Langkah Wali Kota Surabaya itu diikuti oleh pemerintah daerah lainnya, antara lain Kabupaten Ngawi, Tuban dan Lumajang.

Surabaya Tanpa Orang Miskin

Begitu seriusnya Wali Kota Surabaya membantu Baznas dalam pengumpulan dana ZIS ASN, kata KH Ahsanul Haq, Eri Cahyadi memerintahkan pengumpulan dana ZIS bagi ASN langsung dipotong 2,5 % dari gaji yang mereka terima tiap bulannya.

Jika ada ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang belum bayar ZIS, pihak Baznas Surabaya melaporkan ke Wali Kota. Atas laporan itulah Wali Kota memanggil pimpinan OPD tersebut untuk menuntaskannya. Akhirnya 100 % ASN Surabaya bayar ZIS ke Baznas Surabaya, karena tugas Baznas membantu pemerintah mengikis habis angka kemiskinan.

Di Surabaya saat ini, kata Ahsanul Haq, tidak ada warga yang ber-KTP Surabaya masuk kategori warga miskin. Lurah camat diperintahkan tiap hari untuk mendata dan mencari orang miskin di wilayahnya.

Peran Baznas di Surabaya ini luar biasa, sangat dirasakan oleh warga masyarakat. Sehingga yang ditakutkan oleh kepala daerah lainnya khawatir dukungan suaranya turun, bagi Pak Eri Cahyadi di Surabaya malah semakin naik. Karena apa yang dilakukannya bisa dirasakan semua warga masyarakat Surabaya. Kata KH Ahsanul, jika Pilkada Surabaya dilaksanakan saat ini, Eri Cahyadi pasti akan menang karena dukungan masyarakat mencapai 80 persen.

Kalau ada kepala daerah yang takut dijauhi warganya karena menekan ASN bayar ZIS, itu keliru. Karena pemilihnya bukan hanya ASN, tapi juga warga masyarakat. Masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program Baznas. Memang awalnya ada protes, tapi setelah itu tidak ada, karena mereka yang membayar ZIS itu juga betul-betul merasakan manfaatnya dalam kehidupannya.

Dari data yang dimilikinya, KH Ahsanul Haq mengungkapkan jika semua ASN di Jatim bayar ZIS lewat Baznas, bisa mengumpulkan Rp 120 miliar/ tahun. Itu tak terhitung dari ASN lembaga lain misalnya di Perbankan dan BUMN lainnya. Namun realisasinya sampai saat ini hanya 40 % , antara Rp 35-40 miliar. Yang sangat besar pengumpulan dari kalangan BUMN misalnya Perbangkan. Bank Syariah Indonesia (BSI) Jatim pada Ramadan kemarin setor ke Baznas RI Rp 110 miliar. (*)

baca juga :

BNI Bantu Kemendikbudristek Salurkan Lebih dari Rp1,8 T Dana PIP

Redaksi Global News

Pertama di Tanah Air, Asrama Mahasiswa Nusantara di Surabaya

Piala Dunia 2022: Bekuk Wales, Inggris Lolos 16 Besar

Redaksi Global News