Global-News.co.id
Mataraman Utama

DPRD Kabupaten Madiun Menggelar Sidang Paripurna Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum 6 Fraksi DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono

MADIUN (global-news.co.id) – DPRD Kabupaten Madiun telah menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Madiun atas pandangan umum 6 Fraksi DPRD Kab. Madiun terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Kab. Madiun di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Kamis, 30 Mei 2024

Adapun 6 Fraksi DPRD Kabupaten Madiun adalah Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Gerindra.

Menjawab pandangan Fraksi Golkar Nurani Sejahtera, Pejabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto menyampaikan bahwa penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang menggunakan pendekatan perencanaan bersifat partisipatif dengan melibatkan semua stakeholder terhadap Pembangunan yang diwujudkan dalam Musrenbang.

“ Penyusunan Raperda RTRW tahun 2025-2045 selalu melibatkan semua pemangku kepentingan. Penjelasan ini sekaligus menanggapi saran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra.” kata Tontro.

Pejabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.
Pejabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.

 

Terkait hasil evaluasi dan capaian sasaran atas rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Tontro menjelaskan bahwa rata-rata hasil capaian sebesar 120,42 persen atau dapat diintrepretasikan sebagai kinerja sangat tinggi.

“ Terealisasinya capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sangat baik dengan mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan.” jelasnya menjawab Fraksi PDI Perjuangan.

Lebih lanjut disampaikan terkait permasalahan dan isu visi misi daerah. Penyusunan visi dan misi daerah disusun secara linier dengan visi misi RPJP Propinsi Jawa Timur dan RPJP Nasional.

“ Visi RPJP daerah diterjemahkan dalam sasaran RPJP daerah tahun 2025-2045.” lanjutnya.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Madiun.

 

Isu kesenjangan antar wilayah terhadap rencana tata ruang wilayah (TRW), dia menyampaikan Raperda TRW telah membagi sistem pusat permukiman Kawasan perkotaan dan perdesaan serta pemerataan jaringan sarana prasarana yang menunjang keterkaitan fungsi kawasan tersebut.

“Diharapkan rencana tersebut dapat mengurangi kesenjangan antar wilayah,” katanya

Tontro berharap jawaban yang telah disampaikan akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut oleh pansus yang akan dibentuk oleh DPRD Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan bahwa dari penyampaian jawaban akan digali dan tindaklanjuti dalam panitia khusus (pansus) apa permasalahannya. Karena perda-perda tersebut sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Madiun.

“ Kami akan membentuk pansus untuk menggali baik dari sisi akademis maupun masukan dari berbagai kelompok. Karena perda-perda tersebut sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Madiun.” ujar Fery saat ditemui di ruang kerjanya usai Sidang Paripurna.

Fery menambahkan dalam pansus akan dibahas beberapa poin yang difokuskan pada perda yang 20 tahunan yang kaitannya kemajuan. Hal ini agar sinkron dengan RPJMD dan lain-lain untuk Bupati baru nantinya.

“Kita akan fokus pada beberapa poin agar RPJMD dengan Bupati baru dapat sinkron.” tutup Fery. (her/adv)

 

 

baca juga :

Kapolsek Porong Turun Cek Dua Desa Diterjang Angin Kencang

Redaksi Global News

Dinkes Jatim Beri Imunisasi MMR Gratis pada 8 Juta Anak

Redaksi Global News

Diduga atas Perintah MBS, Adik Raja Salman dan 2 Pangeran Lainnya Ditangkap

Redaksi Global News