SIDOARJO (global-news.co.id) – Pengaruh miras kembali menjadi pendorong tindak pidana perkosaan. Hal ini dilakukan pelaku 4 orang yang bernama EAI, 19 Th, tidak bekerja, alamat Kec. Sidoarjo. Kemudian E, (anak), 16 Th, Pelajar Kelas XI di Kec. Buduran, alamat Sidoarjo lantas D, (anak), 17 Th, Pelajar kelas XII di Kec./Kab. Sidoarjo, alamat Sidoarjo dan S, (anak), 16 Th, Pelajar Kelas X di di Kec. Buduran.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (5/11/2023) di sebuah tempat kos wilayah Kec. Sidoarjo. Seorang pelajar perempuan telah diperkosa oleh sejumlah pemuda. “Korban yang bernama Bunga (17 Th), pelajar kelas XII, alamat Sidoarjo, disetubuhi setelah dipaksa minum minuman keras jenis arak,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).
Kemudian EAI dan E keluar untuk membeli minuman keras jenis arak dan kembali ke tempat kos. Kemudian para pelaku minum arak secara bergiliran, saat itu EAI menyuruh korban meminumnya beberapa kali sehingga mengakibatkan korban pusing dan telentang di atas kasur.
Selanjutnya EAI, E, D, dan S melakukan perbuatan cabul dengan memegang payudara korban. Korban tiba-tiba muntah, selanjutnya para pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk dimandikan oleh E.
Setelah itu EAI masuk ke kamar mandi dan menyetubuhi korban di tempat tersebut. Begitu korban tersadar, korban diantarkan pulang oleh D. Dan sesampainya di rumah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya dan D yang mengantarkan korban disuruh oleh ibu korban agar menghadirkan pelaku yang lain.
Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polresta Sidoarjo dan terhadap pelaku yang saat itu juga ikut ke Polresta Sidoarjo dilakukan penangkapan. “Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap para pelaku dilakukan penahanan,” ujarnya.
Sementara itu, kasus tindak pidana curanmor, Kapolresta Sidoarjo mengatakan jajaran Polresta Sidoarjo berhasil membekuk dua pelaku curanmor spesialis korban ziarah makam berinisial S (22) warga Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran Surabaya dan AI (23) asal Bulak Banteng Kec. Kenjeran Kota Surabaya. Pelaku saat mencuri hanya menggunakan sebuah kunci palsu dan kunci T, saat operasi di daerah Sukodono Sidoarjo.
Pada Kamis (16/11/2023) di makam Dusun Klagen Desa Wilayut Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo dengan korban berinisial PDS laki-laki 24 tahun asal Sukodono Kab. Sidoarjo. Modus pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.
“Sekitar 15 menit kemudian setelah korban selesai berziarah dan kembali ke lokasi parkiran tetapi melihat sepeda motor sudah berpindah tempat, kunci kontak dalam posisi on, di lubang kunci menancap kunci T dan di dekatnya terdapat seorang laki-laki sedang di dekat motor dan seorang laki-laki lain di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/11/2023).
Kapolresta menambahkan, mengetahui hal itu, korban curiga dan menegur salah satu pelaku, selanjutnya kedua laki-laki tersebut berusaha untuk melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Sukodono yang saat itu sedang melakukan kegiatan patroli.
Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa peran S adalah sebagai eksekutor yang mengambil langsung sepeda motor menggunakan anak kunci palsu, sedangkan peran AI adalah sebagai joki sekaligus mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti yg disita Satreskrim Polresta Sidoarjo berupa satu unit sepeda motor No.pol: W-3480-WT, milik korban, satu unit sepeda motor honda scoopy No.pol: L-3436-LM milik Tersangka dan kunci palsu serta kunci letter T.
Lebih lanjut Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, para pelaku mengaku sekitar satu bulan yang lalu pernah mengambil sepeda motor Honda Beat di wilayah hukum Sukodono dan telah dijual sebesar Rp 2.100.000 kepada seseorang di wilayah Madura. Selanjutnya hasil penjualan dibagi rata.
Penyidik sedang melakukan pendalaman untuk dapat diketahui apakah mereka terlibat dengan jaringan pelaku curanmor yang lainnya. (win)