SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya mengimbau peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang tidak aktif untuk melakukan pengajuan pendaftaran kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Bagi warga Surabaya yang status kepesertaan PBI-JK tidak aktif, bisa melakukan pengajuan pendaftaran kepesertaan PBPU dan BP ke Pemkot Surabaya dengan kategori Fasilitas Pelayanan Kelas III atau kepesertaan Mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/5/2023).
Diketahui ada sebanyak 239.369 peserta BPJS Kesehatan PBI di Surabaya yang dibiayai melalui APBN dinonaktifkan pemerintah pusat menyusul status warga yang bersangkutan sudah tidak lagi masuk dalam data kemiskinan.
Menurut Nanik, hal itu menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 70/HUK/2023 tentang Penetapan PBI-JK pada bulan April Tahun 2023, yakni mengenai pembiayaannya oleh APBN secara serentak per tanggal 1 Mei 2023.
“Sehingga warga Surabaya yang tidak memenuhi persyaratan dinonaktifkan kepesertaannya per 1 Mei 2023,” ujarnya.
Selanjutnya, pengajuan pendaftaran PBPU dan BP Pemkot Surabaya bagi warga dalam kondisi sakit dapat dilakukan melalui Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Surabaya.
“Apabila dalam pendaftaran kepesertaan PBPU dan BP mengalami kendala bagi calon peserta maupun pemilihan kategori fasilitas kesehatan, maka dapat melakukan koordinasi dengan Dinkes Surabaya melalui call center 0895-8030-12940 0851-5696-8757,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sebelumnya mengatakan, pihaknya telah meminta Pemkot Surabaya segera memberi solusi terhadap peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan agar dapat aktif kembali dengan menggunakan pembiayaan APBD.
“Saya sudah kontak Asisten Bidang Kesra Pemkot Surabaya. Saya turut mengapresiasi gerak pemkot, cuman karena ini bisa jadi datanya banyak, tolong ditambah tenaga untuk input. BPJS Surabaya mohon juga proaktif koordinasi dengan pemkot,” ucapnya.
“Yang penting adalah warga tetap terlayani di faskes manapun,” tambah politikus perempuan tersebut.
Lebih lanjut, alumnus magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Universitas Airlangga itu mengimbau kepada warga agar tetap tenang dan tidak khawatir dengan tanggungan biaya.
Saat ini, kata Reni, Kota Surabaya telah memiliki program jaminan kesehatan semesta yang membantu siapapun warga mendapat akses pembiayaan berobat gratis melalui layanan kesehatan kelas tiga. (pur)