Global-News.co.id
Madura Utama

Bantuan Dana Parpol di Pamekasan Naik Hampir 200 Persen

Bupati Baddrut Tamam menyerahkan naskah penerimaan bantuan kepada Ketua DPC PPP Pamekasan KH Wazirul Jihad.

PAMEKASAN (global-news.co.id) – Pemkab Pamekasan, Selasa (30/5/2023), menyerahkan bantuan dana kepada Partai Politik yang ada di Pamekasan. Bantuan itu diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pamekasan. Ada 10 partai politik yang menerima bantuan tersebut.

Penandatanganan berita acara serah terima bantuan tersebut dilakukan oleh ketua dan bendahara masing-masing partai politik dengan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, di ruang peringgitan dalam rumah dinas Bupati Pamekasan, disaksikan oleh Sekdakab Pamekasan Drs Masrukin dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Dalam laporannya Kepala Bakesbangpol Cahya Wibaya mengungkapkan bantuan hibah parpol tahun anggaran 2023 ini mengalami penambahan dari tahun sebelumnya. Penambahan yang semula Rp 1.171 per suara, kini menjadi Rp 5 000 per suara.

“Ini sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jatim tanggal 8 November 2022 No. 213/10956/209/2022 perihal persetujuan kenaikan bantuan partai politik, serta diperkuat dengan keputusan Bupati Pamekasan No 188/12/432013/2023 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Kepada Parpol tahun anggaran 2023,” katanya.

Ada 10 partai politik yang mendapatkan bantuan dana tersebut. Perolehan bantuan terbesar diterima PPP dengan perolehan suara 155.556 dana bantuannya mencapai adalah Rp. 777.883.000. Penerimaan terkecil Perindo dengan suara sebanyak 6.676 dan jumlah bantuan Rp 33.380.000.

“Sesuai dengan UU No 2 tahun 2011 tentang Parpol, prioritas penggunaan anggaran ini disebutkan di dalam ayat 3 A bahwa prioritas penggunaan anggaran ini adalah untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik serta masyarakat umum,” jelas Cahya.

Yang dimaksud pendidikan politik di sini, kata Cahya Wibawa, adalah pendalaman mengenai 4 pilar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Juga memberikan pemahaman , tentang hak dan kewajiban warga negara dalam membangun NKRI serta budaya politik dan pengkaderan bagi Parpol.

Parpol yang menerima dana ini, lanjut Cahya Wibaya, juga diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban, yang nantinya akan diserahkan kepada BPK di akhir tahun anggaran. Paling terakhir satu bulan setelah tahun akhir anggaran sudah diserahkan ke BPK.

“Mengapa ini saya sampaikan? Berharap tidak terjadi seperti tahun tahun sebelumnya, karena keterlambatan kita menyerahkan laporan sehingga berpengaruh terhadap penyerahan anggaran yang tahun kemudian. Untuk kedepan bisa lebih tepat waktu,” tuturnya.

Bupati Baddrut Tamam meminta agar dana bantuan bagi partai politik itu benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan politik kepada para kader partai maupun masyarakat umum. Dia menegaskan sengaja dilakukan penambahan nominal bantuan pada tahun ini agar partai lebih maksimal dalam melakukan pendidikan politik. (mas)

 

baca juga :

Alessio Kerap Mainkan Pemain Muda, Manajemen Persija Percaya Penuh

Redaksi Global News

Peringati HPN 2022, AJS Gelar Baksos di Yatim Piatu

Jokowi Respons soal Kepemimpinan Gibran di Solo: Saya Enggak Ngikuti