Global-News.co.id
Opini Utama

Meluruskan Pemahaman Moderasi Beragama 

Oleh Masdawi Dahlan*
SEJAK beberapa tahun terakhir ini pemerintah menjalankan program moderasi beragama. Dengan gerakan ini pemerintah menginginkan agama-agama di Indonesia berada dalam fungsinya yang utama membimbing manusia Indonesia yang sehat rohani dan jasmani, berperadaban, berakhlak dan taat beribadah sesuai ajaran agamanya.
Program ini antara lain dilatarbelakangi oleh munculnya tindakan ekslusifme yang mengatasnamakan agama oleh sekelompok tertentu, yang belakangan telah memancing kekhawatiran terganggunya tenunan kerukunan hidup beragama serta mengoyak kesatuan dan persatuan hidup berbangsa dan bernegara.
Moderasi berasal dari kata moderat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata moderat berarti selalu menghindari dari perilaku atau pengungkapkan kalimat yang ekstrem, cenderung memilih arah jalan tengah dan terukur. Moderat merupakan sikap inklusif, bukan eksklusif. Ciri-cirinya bersifat terbuka, rasional, rendah hati dan memberikan manfaat bagi orang lain.
Moderasi beragama adalah gerakan mengkampanyekan sikap moderat dalam beragama, yaitu sikap menghindari perilaku ekstrim dan apologis dalam beragama. Sikap moderat merupalan ajaran dari semua agama, karena sikap tersebut merupakan wujud dari tuntunan moralitas yang merupakan bagian esensi ajaran sebuah agama.
Moderat dalam beragama akan membuahkan sikap terbuka untuk berdiolog, menggunakan prinsip-prinsip berfikir rasional dan menjunjung tinggi moralitas serta bersikap bijaksana dalam menghadapi berbagai persoalan dan selalu mengedepankan asas manfaat untuk kebentingan bersama.
Bagi bangsa Indonesia sikap moderat dalam beragama sangat dibutuhkan karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Penguatan sikap moderat beragama akan sangat membantu menciptakan kondusifitas dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara, yang pada gilirannya akan berdampak pada terciptanya ruang lebar menciptakan kehidupan masyarakat yang damai aman dan sejahtera.
Pemerintah memiliki kepentingan menciptakan sikap moderat beragama bagi warganya, dengan melakukan penguatan visi moderasi beragama, karena agama merupakan unsur kebutuhan paling dasar pada diri manusia. Agama merupakan unsur yang amat sensitif bagi pemeluknya. Jika sikap keberagamaan masyarakat berjalan baik, penuh kedamaian dan toleransi, akan menjadi modal besar dalam menuju keberhasilan pembangunan.
Moderasi Beragama Dalam Islam
Dalam ajaran Islam moderasi beragama adalah bagian dari metode dakwah memberikan pemahaman agama. Banyak dalil-dalil naqliyah baik yang berasal dari ayat ayat Al Quran maupun dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa ajaran Islam adalah ajaran agama yang washatiyah atau agama penengah, agama yang adil, moderat inklusif tidak eksklusif.
 “Wakadzalika jaalnaakum ummatan wasatan litakuunuu suhadaa’a alannaasi wayakuunarrasuulu alaikum syahiidaa : Dan demikian kami telah menjadikan  kamu ( umat Islam) umat pertengahan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS Al Baqarah- 143)
Dalam ayat lainnya Al Quran menyebut Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. “Wamaa arsalnaaka illa rahmatan lilaalamin : Tidaklah aku mengutus engkau Muhammad kecuali untuk menjadi rahmat bagi alam semesta”.
Ayat ini menegaskan Islam agama yang membawa kebaikan dan kemanfaatan bagi selurus isi alam. Islam melarang  menghina ajaran dan keyakinan lain, dan umat Islam yang benar- benar menjalankan ajaran agamanya dengan baik tidak akan membawa kemudaratan bagi penganut agama lain.
Begitu tegasnya toleransi dan sikap washatiyah dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad SAW menegaskan umat Islam dilarang mengganggu dan mendzalimi penganut agama lain yang hidup rukun bersama umat Islam. Jika hal itu dilakukan sama saja dengan mendzalimi rasulullah Muhammad SAW.
Ayat lain yang juga mengandung sikap moderat dalam ajaran Islam adalah firman Allah SWT : “Laa yajrimanakum sanaanu kaumin anla takdilu. Ikdili innahu akrabu liitaqwa :
Jangan kebencianmu pada suatu kaum, membuat kamu tidak bersikap adil kepadanya. Bersikap adillah karena itu merupakan ketaqwaan”. (QS Almaidah :8).
Ayat ini menegaskan Islam memerintahkan para penganutnya untuk bersikap adil kepada siapapun, termasuk bagi orang yang dibencinya.
Islam juga sangat menekankan sikap adil dan moderat itu sebagai konstruksi metodologi dalam menjalankan dakwah Islamiyah. Diantaranya ayat yang berbunyi : “Ud’u ilaa sabili rabbika bilhikmah walmauidzatul hasanah:
Ajaklah kedalam jalan tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik”.
Dalil-dalil naqliyah yang dikemukakan diatas menjadi bukti bahwa Islam adalah ajaran washatiyah yang menekankan tentang pentingnya hidup adil, moderat, dengan tetap berlandaskan pada sumber ajaran yang terdapat dalam Al Quran maupun hadis Nabi Muhammad.
Meluruskan Pemahaman Moderasi Beragama
Yang menjadi persolan saat ini ditengarai muncul kekeliruan masyarakat dalam memahami dan mengaplikasikan sikap moderat dalam beragama. Dengan alasan menjalankan toleransi, ada kelompok masyarakat agama tertentu yang melakukan tindakan diluar batasan ajaran agama yang dianutnya. Ada perilaku masyarakat yang melenceng dari makna moderat beragama, namun tetap diakui sebagai wujud sikap moderat beragama.
Seringkali viral di media sosial video dari sekelompok remaja muslim milenial atau mahasiswa muslim yang hadir mengikuti ritual keagamaan di tempat peribadatan agama non Islam. Dalam bentuknya yang lain ada kegiatan  kelompok muda muslim yang tengah melakukan kegiatan “peribadatan Islam”  di tempat peribadatan agama lain.
Praktik toleransi seperti ini bukan sikap moderat beragama, akan tetapi sikap berlebihan dan telah mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan umat Islam. Karena kehadiran umat Islam mengikuti acara ibadah ritual agama lain merupakan tindakan terlarang dalam ajaran Islam.
Praktik semacam itu bukan lagi sebuah sikap moderat atau toleransi melainkan pemcampuradukan antara yang haq dan yang batil.
 Sikap moderat beragama merupakan tindakan terukur berdasarkan pada dalil keagamaan yang jelas dalam menghormati dan menghargai keyakinan orang lain, sekalipun antara masing penganut agama pada hakikatnya memiliki kayakinan bahwa agamanya sendiri yang benar. Ikut terlibat dalam kegiatan ritual keagamaan agama lain sekalipun dengan alasan toleransi dan penghormatan, bukan tindakan moderat beragama.
Persoalan lain muncul ketika ada perbedaan ajaran antara agama tertentu dengan agama lain, misalnya, dalam hal pemilihan peminpin. Ajaram Islam jelas berbeda dengan agama lain dalam ketentuan memilih pemimpin. Umat Islam diwajibkan memilih peminpin sesama muslim atau seaqidah.
Menghadapi kasus seperti ini penganut agama yang moderat harus menghargai perbedaan tersebut. Tidak dibenarkan jika umat agama tertentu komitmen dengan ajaran agamanya, lalu dianggap sebagai kelompok intoleran bahkan dinilai radikal. Misalnya umat Islam tidak memilih peminpin yang tidak seiman lalu dianggap intoleran. Dalam kontek ini moderasi beragama harus menjadi acuan untuk menghargai perbedaan tersebut. Disinilah sebenarnya problem krusial moderasi beragama yang selama ini muncul ke permukaan.
Moderasi beragama mirip dengan sistem demokrasi. Dalam demokrasi setiap warga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pilihannya. Moderasi beragama adalah menghargai pilihan teologis orang lain dan berusaha mengejawantahkan sikap tersebut dalam kehidupan dan bernegara melalui mikanisme hukum dan perundang undangan yang berlaku.
Generasi Muda dan Moderasi Beragama
Generasi muda atau mahasiswa adalah elemen bangsa yang harus diprioritaskan mendapatkan materi moderasi beragama. Mereka adalah generasi yang akan menjadi harapan masa depan peradaban bangsa Indonesia. Sebagai penerus estafet kehidupan masa depan bangsa, generasi muda atau mahasiswa dituntut memiliki pemahaman yang tepat dan kuat tentang sikap moderat beragama.
Kini tantangan berat yang dihadapi generasi muda dalam gerakan moderasi beragama adalah kecanggihan teknologi telekomunikasi dan informasi. Di era digital  ini begitu mudahnya mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui jaringan media social. Banyak  unggahan dan komunikasi di media sosial yang berseberangan dengan upaya menciptakan sikap moderat dalam beragama. Misalnya unggahan status, komentar, video, meme atau konten lain yang bermuatan narasi eksklusifme kelompok dan ajaran agama.
Jika generasi muda atau mahasiswa tidak memiliki dasar pemahaman yang kuat tentang visi yang tepat dan benar tentang sikap moderat beragama, maka mereka akan jadi korban informasi dan pola komunikasi di era digital ini. Lebih dari itu, generasi muda bisa jadi juga menjadi bagian yang terlibat dalam gerakan eksklusifme kelompok yang mengganggu dan berseberangan dengan semangat gerakan moderasi beragama. (*)
*Penulis adalah Wartawan DutaIndonesia.Com dan Global News

baca juga :

Prancis Terbuka: Zacha/Bela Revans Atas Ganda Thailand

Redaksi Global News

Kado Hari Jadi Sidoarjo ke-163, Bupati Muhdlor Launching MPP Virtual SiPraja 3.0

Redaksi Global News

Liga Korea: Media Korea Ramai Bahas Lonjakan Megawati

Redaksi Global News