Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Maksimalkan Pengelolaan Rusun, Pemkot Surabaya Bentuk UPTD

Guna memaksimalkan pengelolaan Rusun, Pemkot Surabaya membentuk UPTD

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun (Rusun) untuk memaksimalkan manajerial dan operasional rusun di kota setempat.

“Jadi, ini dibentuk supaya manajerial dan teknis operasional di lapangan bisa lebih profesional,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad, Selasa (14/3/2023).

Menurut dia, UPTD Rusun itu berlandaskan Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi UPTD Rumah Susun.

Irvan mengatakan, tujuan utama dibentuknya UPTD Rusun itu untuk memaksimalkan tata kelola flat milik Pemkot Surabaya, sehingga ke depan manajerial dan operasional bisa lebih profesional.

Salah satu layanan UPTD adalah memastikan tidak ada kerusakan fasilitas rusun, sehingga apabila ada fasilitas yang rusak, seperti genting bocor atau taman rusak dan lainnya, maka UPTD ini akan segera membenahi sarana dan prasarana tersebut.

“Inilah layanan pemkot ke depannya untuk penghuni rusun di Surabaya. Sekali lagi Insya Allah ke depannya pelayanan di rusun akan lebih profesional dari berbagai bidang,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, ke depan Pemkot Surabaya berencana mengembangkan UPTD Rusun ini menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bahkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Surabaya.

“Insya Allah, kami upayakan tahun ini sudah ada progres. Kalau sudah menjadi BLUD atau BUMD, tentu semuanya akan lebih profesional,” ujarnya.

Irvan juga menegaskan rusun itu adalah tempat transit bagi warga Surabaya yang ekonominya lemah.

“Saat ini sudah banyak berbagai pelatihan yang juga menyasar warga rusun, sehingga kami berharap rusun itu hanya menjadi tempat transit, kalau ekonominya sudah berdaya, mereka bisa mencari tempat lain untuk tempat tinggalnya, dan akan langsung kami ganti ke warga lainnya,” ucap Irvan.

Sementara itu Kepala UPTD Rusun Adinda Setyoningrum menyampaikan, tupoksi UPTD Rusun ini adalah memberikan pelayanan dan mengelola rusun. “Semoga ke depan pengelolaan rusun ini bisa lebih profesional,” ujarnya. (pur)

baca juga :

Miliki Sinar Matahari Melimpah, PLTS Harapan Masa Depan Indonesia

Titis Global News

5 Juli: Tambah 1.607, Kasus COVID-19 di Indonesia Menjadi 63.749 Orang dan Jatim Penyumbang Tertinggi

Sukses, Gelaran Refreshing Tingkat Dasar Koordinator Lamongan I 

gas