Global-News.co.id
Metro Raya Politik Utama

Pemkot Surabaya: Walikota Eri Beri Sanksi Berat ASN Terlibat Pungli

 Walikota Eri Cahyadi akan memberi sanksi berat ASN Pemkot Surabaya terlibat pungli

SURABAYA (global-news.co.id) – Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan sanksi berat kepada aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan terlibat pungutan liar (pungli) kepada masyarakat di lingkungan pemerintah kota setempat.

“Kami akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kami punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2023).

Adapun sanksi berat yang diberikan ASN yang terlibat pungli berupa pemecatan, hingga pelaporan ke aparat penegak hukum atau kepolisian.

Untuk itu, Walikota Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar.

Bahkan, Walikota Surabaya sebelumnya telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya, yakni melalui Nomor WhatsApp (WA) Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.

“Kami akan melakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Walikota Eri.

Untuk itu, kata dia, masyarakat diminta tidak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terdapat aksi pungli.

“Jika ada pungli lagi dimana pun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di kelurahan, di kecamatan dan dinas, tolong kalau itu ada buktinya jangan pernah takut untuk melaporkan,” ujar dia.

Tak hanya itu, kata dia, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Walikota Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.

“Tolong, kalau masih ragu dengan camat, lurah, kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” katanya.

Dia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Sebab, jika Walikota Eri menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka dia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jika ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Walikota Surabaya Armuji menemukan adanya pungli terkait pengurusan tanah petok yang hilang yang diduga dilakukan Kasi Pemerintahan di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Armuji sempat mempertemukan warga yang telah membayar Rp30 juta dengan Kasi Pemerintahan setempat di Kelurahan Bangkingan beberapa waktu lalu. Awalnya Kasi tersebut mengelak, namun setelah didesak akhirnya mengaku. “Pak Eri jelas-jelas melarang adanya pungli. Ketua RT/RW yang pungli bisa dicopot, apalagi ini ASN,” kata Armuji. (pur)

baca juga :

Rekayasa Lalu Lintas Saat Resepsi Satu Abad NU di Sidoarjo

Redaksi Global News

Perluas Akses Data Real Time COVID-19, Pemprov Jatim Kolaborasi dengan Kedutaan Inggris

Redaksi Global News

Dukung Presidensi G20, BI Jatim Siapkan Strategi Pemulihan Ekonomi

Redaksi Global News