Global-News.co.id
Metro Raya Nasional Utama

Menteri ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Agraria di Surabaya

Menteri ATR/BPN menuntaskan sengketa agraria di wilayah Surabaya

SURABAYA (global-news.co.id) – Menteri Agararia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional () Hari Tjahjanto menyelesaikan sengketa agraria di Surabaya.

“Di antaranya telah mencapai kesepakatan warga yang menempati aset lahan PT Pelindo dan Pemerintah Kota Surabaya dengan status surat ijo akan diberikan izin hak guna bangunan di atas hak pengelolaan,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Penyelesaian sengketa lahan dituntaskan dalam rapat koordinasi dengan pejabat terkait di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Yakni sengketa di lahan aset milik dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sejumlah wilayah Kota Surabaya, yang telah lama difungsikan sebagai permukiman warga.

Selain itu lahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang juga  telah bertahun-tahun difungfsikan sebagai permukiman warga dengan status surat ijo.

Dalam kesempatan itu Menteri Hari Tjahjanto mendesak penyelesaian sengketa dengan tiga opsi. Pertama, warga yang menempati lahan aset negara tersebut diberikan sertifikat hak milik (SHM) dengan beberapa pertimbangan.

Kedua, diberikan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) BUMN atau pemerintah. Ketiga, relokasi supaya warga yang menempati tidak berlarut-larut di atas lahan sengketa.

“Kalau tidak kita selesaikan akan berlarut-larut. Tidak akan selesai. Selain itu masyarakat juga mengharapkan kepastian hukum. Sehingga mereka hidup dan tinggal di sana juga bisa tenang,” ujarnya.

Setidaknya, Menteri Hari Tjahjanto memastikan, dalam rapat koordinasi tersebut telah diperoleh jawaban dari masing-masing pemilik aset terkait penyelesaian lahan yang bersengketa dengan warga.

“PT Pelindo menyatakan bersedia memperpanjang perizinan HGB di atas HPL. Pemkot Surabaya bersedia memberikan HGB di atas HPL terhadap warga pemegang surat ijo. Sementara PT KAI masih meminta waktu untuk berkoordinasi dengan internal pimpinannya,” ucapnya. (pur)

baca juga :

Jember dan Bondowoso Hujan Abu Akibat Gunung Raung Meletus

Krismuha, Musa dan Munu, Mengapa Tidak?

gas

Masa Kampanye Pemilu, Humas Polresta Sidoarjo Gandeng Netizen Siap Tangkal Hoaks 

Redaksi Global News