Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Metro Raya Utama

HUT ke-150, PD Pasar Surabaya MoU bersama Tiga Instansi

PD Pasar Surya Kota Surabaya, meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan tiga instansi

SURABAYA (global-news.co.id) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya, Jawa Timur, meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama dengan tiga instansi pada peringatan HUT ke-150 di kantor PD Pasar, Kamis (8/12/2022).

Ketiga instansi tersebut yakni Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan PT PLN Power Nusantara.

“Ruang lingkup dari nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang kami buat meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha,” kata Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu saat memberikan sambutan di acara HUT PD Pasar.

Aji mengatakan melalui ruang lingkup tersebut, pihaknya optimistis dan percaya bahwa kerja sama ini menjadi bagian yang terintegrasi dan mendukung terlaksananya penegakan hukum yang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Diperlukan komitmen dan keinginan kuat untuk menghadirkan penegakan hukum yang baik, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan oleh stakeholder di Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Menurut dia, MoU ini sangat penting untuk dapat mengeliminasi dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kepengelolaan yang bersih, baik, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat ke daerah,” kata Aji.

Sementara itu, Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo menyatakan siap untuk menjadi tameng, asalkan PD Pasar Surya mampu untuk bersikap profesional, transparan dan berdedikasi untuk masyarakat.

“PD Pasar Surya harus terus berinovasi, karena dunia tidak akan menunggu kami. Saya pun paham dengan kondisi di lapangan yang begitu sulit dan komprehensif terkait permasalahan yang ada di pasar,” ucap dia.

Ia mengakui ditekennya MoU ini merupakan langkah yang baik dari PD Pasar Surya karena hal ini dapat menghindarkan pusat perdagangan tradisional di Surabaya ini dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, serta dalam penjaminan tata kelola sampah pasar.

“Dalam persaingan dengan pasar modern, atau bahkan pasar digital saat ini. PD Pasar harus memunculkan inovasi terbaru, sehingga output dari MoU ini dapat terealisasikan,” tutur Danang.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Surya Agus Priyo Akhirono menjelaskan bahwasanya MoU dengan pihak Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya ini dilakukan untuk pendampingan hukum kedepannya, supaya pasar surya tidak lagi terpeleset masalah hukum.

“Sehingga tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan siapapun. Kami langsung ke pendampingan pengacara negara, itulah Kejari,” kata dia.

Sedangkan MoU dengan PT PLN Power Nusantara, yakni terkait dengan bidang pengelolaan sampah. Hal ini, lantaran selama ini sampah di pasar menjadi beban biaya.

“Jadi sampah selama ini merupakan beban biaya, yang mana ke depannya akan dievaluasi supaya paling tidak beban sampah di pasar menjadi nol,” tuturnya.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengakui, sekarang ini sejumlah pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya telah berubah menjadi lebih bagus dan nyaman. Terlebih di hari ini, PD Pasar Surya juga melakukan MoU dengan Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan PT PLN Power Nusantara.

MoU ini, kata dia, memberikan komitmen bersama PD Pasar Surya dalam pendampingan hukum serta pengelolaan sampah.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Kajari, MoU ini bukan berarti membenarkan yang salah. Tapi kalau ternyata ada yang melakukan kesalahan-kesalahan setelah diberikan fatwa, setelah diberikan nasehat, saya sampaikan sama Pak Kajari, sudah sikat saja. Yang salah ya salah, yang benar ya terus jalan, karena kepentingan umat jauh lebih besar dari kepentingan kita,” kata dia. (pur)

baca juga :

Kejaksaan Ungkap Suami Istri Bobol Bank Jatim Rp60,2 Miliar

Komisi C Minta Kinerja BUMD Lebih Maksimal

Redaksi Global News

Soal Buka Bersama, Pejabat Pemkot Surabaya Komitmen Tunduk Arahan Presiden Jokowi

Redaksi Global News