Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Truk Modifikasi Angkut BBM Bersubsidi

SIDOARJO (global-news.co.id) – Berbagai upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan cara modifikasi kendaraan pengangkutan masih terjadi. Seperti yang berhasil diungkap di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di SPBU Bungurasih, Waru (8/11/2022).

Di SPBU Bungurasih, Unit Piter Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi tahun 1984 warna kuning, tiga tandon warna kuning dengan satu tandon berisi solar sekitar 788 liter dan dua tandon dalam keadaan kosong. Serta uang tunai Rp 4.640.000.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya truk yang dicurigai menyalahgunakan BBM bersubsidi, kembali berhasil kami ungkap. Dan didapati sebuah truk dimodifikasi diberi tandon untuk menampung BBM bersubsidi bio solar di SPBU Bungurasih Waru,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Senin (28/11/2022).

Terkait kasus ini, polisi #polrestasidoarjo mengamankan satu orang tersangka yakni A, 49 tahun, asal Krajan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku adalah sopir truk yang menyalahgunakan pengangkutan niaga solar bersubsidi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali. Dengan cara dipindahkan muatannya ke truk yang dibawa Y (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan terhadap A, Sdr. A diupah oleh Y yang masih DPO, senilai Rp 300.000 setiap bongkar muat atau setiap 2-3 hari sekali,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Ancaman hukuman terhadap tersangka, sesuai Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Yaitu menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000. (*)

baca juga :

Nasabah Bank Jatim Sekarang Bisa Menikmati Fasilitas BI-FAST pada Fitur JConnect Mobile

Festival Rujak Uleg: Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Petakan Lokasi

Persiapkan Asesmen Nasional, PTM SMP Surabaya Dialihkan ke Daring

Redaksi Global News