Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Nasional Utama

Ketua DPRD Jatim Dukung Pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi saat menghadiri sosialisasi kekayaan hak intelektual oleh Kemenkumham RI di Gresik. (foto: jnr)

GRESIK (global-news.co.id) – Ketua DPRD Jatim mendukung upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) melalui Dirjen Kekayaan Intelektual, yang menggelar acara sosialisasi pelayanan publik pendaftaran kekayaan intelektual yang intens dilakukan di Jatim saat ini.

Seperti yang dilakukan di Gresik dengan mengumpulkan 750 pelaku usaha, seniman dan pelaku usaha kreatif Gresik, Kamis (10/11/22).

“Terima kasih Kementerian Hukum dan ini wujud perlindungan terhadap usaha dan kreativitas masyarakat. Sehingga akan bisa membawa perubahan ekonomi masyarakat ke depannya,” ujar Kusnadi yang menjadi pembicara acara yang digelar di Wisma A. Yani Semen Gresik.

Menurut Kusnadi, ada dua hal yang bisa didapatkan dengan kegiatan ini, yakni pertama fungsi pelayanan publik. Masyarakat yang memiliki kreasi maupun usaha yang diciptakan serta dikaryakan dan dimiliki bisa dengan mudah untuk didaftarkan sebagai hak intektualnya.

Kedua, akan memberikan peluang untuk masyarakat terlindungi kreasi produk dan hasil karyanya sebagai kekayaan intelektual. Dan ini akan membuat semua produk karya dan kreasi serta usaha yang dimiliki masyarakat dan kreasi kekayaan daerah bisa terlindungi.

“Masyarakat yang memiliki kreasi, ciptaan dan produk tidak perlu jauh – jauh datang ke Jakarta ataupun ke ibukota provinsi, seperti Surabaya hanya untuk mendaftarkan hak intelektualnya. Cukup melalui HP, laptop mereka bisa mendaftarkannya. Tentu saja dengan kelengkapan yang disyaratkan,” ungkapnya.

“Termasuk makanan khas Gresik, pudak dan seni tari damar kurung yang baru ditampilkan tadi. Ini juga harus segera didaftarkan sebagai kekayaan intelektual daerah. Sehingga kasus seperti reog Ponorogo yang diklaim milik Malaysia tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, menyatakan, dengan kemudahan yang diberikan ini, maka setiap usaha, kreasi dan ciptaan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi akan terlindungi yang imbasnya akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat itu sendiri.

Apalagi, kata Kusnadi, setelah mendaftarkan kekayaan intelektualnya, Kemenkumham juga akan ikut memasarkan produk yang dihasilkan masyarakat melalui e-katalog. Sehingga masyarakat yang punya usaha bisa langsung berhubungan dengan buyer.

“Saya juga sudah komunikasi dengan Bu Gubernur dan Bu Khofifah meminta agar kegiatan ini terus dimasivkan di Jatim, mengingat di Jatim banyak pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif dan penciptaan karya anak muda yang belum terdaftar di kekayaan intelektual,” katanya Kusnadi lagi.

Hadir dalam kegiatan ini Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM, Ir Razilu, Kepala Kementerian Hukum dan HAM perwakilan Jatim, asisten 1 Pemkab Gresik dan pejabat Kementerian Hukum dan HAM Kabupaten Gresik. (kmf, jtm)

baca juga :

Liga 1: Jadwal Laga Pekan Ini

Redaksi Global News

Tuntas 100 Persen, TPA Banjardowo Jombang Siap Diresmikan

Redaksi Global News

Benteng Persija Tereduksi, Maman Siap Gantikan Peran Yann Motta

Redaksi Global News