Global-News.co.id
Madura Utama

Sidang Paripurna DPRD Sampang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang Atas Raperda TA 2023

SAMPANG (global-news.co.id) –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar Sidang Paripurna membahas tentang Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda RABPD Tahun 2023, dan Nota Penjelasan Bupati atas 4 Raperda Usulan serta Penyampaian Nota Penjelasan Pengusulan atas 3 Raperda Inisiatif, Senin (24/10/2022).
Bertempat di aula gedung DPRD Kab. Sampang, Sidang Paripurna itu sendiri dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi beserta Wakil Bupati, H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Kab Sampang, Fadol, Forkopimda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sampang.
Karena Sidang Paripurna tersebut bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW yang merupakan bulan kelahiran Rasulullah, sehingga sebelum rapat dibuka, maka seluruh  tamu undangan melantunkan sholawat nabi bersama dengan penuh hikmad.
Setelah pembacaan sholawat nabi bersama dan do’a selesai, selanjutnya Ketua DPRD Sampang, Fadol selaku pimpinan sidang membuka jalannya rapat paripurna.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus), Agus Husnul Yaqin yang ditunjuk sebagai pembaca hasil musyawarah bersama ketua DPRD dan tim Raperda Kabupaten Sampang tahun 2022, menyampaikan beberapa rincian sebagai berikut;
1. Pada tanggal 24 Oktober 2022 rapat paripurna tentang penyampaian Nota penjelasan Bupati atas Raperda Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Nota Penjelasan Bupati atas 4 Raperda usulan serta penyampaian nota pengusul atas 3 raperda inisiatif.
2. Tanggal 25 sampai 27 Oktober 2022 pembahasan di tingkat fraksi.
3. Tanggal 28 Oktober 2022 paripurna penyampaian Penetapan Propemperda 2023 dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda RAPBD TA 2023 serta 4 Raperda usulan dan 3 raperda inisiatif.
4. Tanggal 21 Oktober sampai dengan 05 November 2022 pembahasan Raperda RAPBD TA 2023 di tingkat komisi.
5. Tanggal 09 sampai dengan 22 November 2022 pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang.
6. Tanggal 21 sampai 15 Desember 2022, Pembahasan 4 raperda usulan oleh 2 Pansus DPRD Sampang.
7. Tanggal 23 November 2022 paripuna tentang laporan Bapemperda.
8. Tanggal 19 Desember 2022 paripurna tentang laporan Pansus 1 dan 2 atas 4 raperda usulan dan ,
9. Tanggal 23 Desember 2022 paripurna hari jadi Kabupaten Sampang.
Sementara itu, menurut Sekretaris DPRD Kab Sampang, H. Moh Anwari,   Rapat kali ini hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan dan yang tidak hadir sebanyak 18 anggota dengan keterangan izin. (isn)

baca juga :

Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Jaga Pilkada

Redaksi Global News

Apresiasi Sikap Komite I, Pimpinan DPD Evaluasi Proses Pilkada Desember

Redaksi Global News

Calon Kurang dan Dinamika Penyebab Dua Desa di Sumenep Gagal Pilkades Serentak

Redaksi Global News