Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Dispendukcapil Surabaya Tuntaskan Masalah Adminduk 6 Anak Eks-Dolly

Kadispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji

SURABAYA (global-news.co.id) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya bergerak cepat menangani permasalahan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 6 anak eks Dolly yang tinggal di panti asuhan Bilyatimi Jl Dukuh Kupang XX No 40 Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengatakan, sebelumnya pihaknya dapat informasi kalau dokumennya sudah lengkap. Ternyata anak itu tidak ada kejelasan tentang status orangtuanya. “Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orangtuanya, sehingga dia tergolong anak tidak tahu asal usulnya,” kata dia.

“Kemudian pengurus panti bersama Dinsos atau kecamatan diarahkan di kepolisian untuk bikin berita acara dulu. Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua, setelah kita cek lengkap semua kemudian kita bantu selesaikan. Dan kemarin sudah selesai semua,” kata Agus Sonhaji, Kamis (13/10/2022), saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih jauh Kadispendukcapil menjelaskan, dari 6 anak penghuni panti ada 5 anak yang belum mempunyai NIK dan 1 anak yang sudah punya NIK tapi belum mempunyai kartu keluarga (KK) dan terdaftar di luar kota.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus panti dan diusahakan bisa masuk Surabaya, karena orangtuanya juga lengkap. “Kemarin kita ditunjukkan datanya dan kita dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinsos untuk koordinasi dengan TKSK di sana,” ujarnya.

“Intinya kalau orangtuanya oke, nanti kita bantu benahi, tinggal yang satu ini dan yang 5 sudah selesai semua, sehari sudah jadi, NIK, masuk KK-nya panti. Kita berikan akte kelahiran dan KIA. Yang penting mereka punya Adminduk, sehingga mereka bisa mendapatkan haknya, untuk daftar sekolah dan sebagainya. Dan semua data mereka masuk jadi satu ke panti asuhan,” lanjut Agus.

Guna mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi, ke depan pihaknya akan koordinasi dengan Dinsos untuk sosialisasi ke panti-panti, karena panti kewenangannya Dinsos, kalau memang diperlukan untuk pengecekan di sana. Kalau ada anak yang belum mempunyai kependudukan nanti akan dibantu.

“Kalau ada yang mempunyai indentitas, dan kemudian orangtuanya meninggal atau anak yatim, tidak mampu atau sebagainya. Itukan beda dengan kasus yang 5 ini,” kata dia. (pur)

baca juga :

PGN Segera Alirkan Gas Perdana ke Industri Komersial di Tiga Kota

Redaksi Global News

Konjen RRT Serahkan Beasiswa untuk Jatim, Jateng, dan Yogya

gas

Jelang Pelantikan Eri-Armuji, Pengamat Tegaskan Harus Langsung Kerja Keras dan Ngayomi

Titis Global News