Global-News.co.id
Malang Raya Nasional Utama

AH, Ketua Panpel Arema Sempat Diskors PSSI 20 Tahun pada 2010

Salah satu pintu di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang. (foto: cnn)

JAKARTA (global-news.co.id) – Ketua Panpel Arema Abdul Haris (AH) yang tersangkut Tragedi Kanjuruhan pernah mendapat hukuman dari PSSI pada 2010.
Abdul Haris ditetapkan menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan oleh polisi lantaran tidak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan pihak keamanan. Ia juga bertanggung jawab atas penjualan 42 ribu tiket yang melebihi kapasitas stadion.

Sebelumnya PSSI juga menjatuhkan sanksi berupa larangan beraktivitas di sepakbola seumur hidup kepada Abdul Haris.

Hukuman itu kian mencoreng nama Abdul Haris yang sudah pernah menerima hukuman dari Komdis PSSI pada 12 tahun silam. Pada 2010, Abdul Haris dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun.

Ketika itu Abdul Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI dan melakukan pencemaran nama baik.

Hukuman tersebut berawal dari sanksi kepada panitia pelaksana Arema karena penonton meluber saat pertandingan melawan Persema. Pada putusan sidang Komdis PSSI 21 Januari 2010, Arema dihukum denda Rp50 juta dan satu kali pertandingan tertutup untuk Singo Edan.

Kemudian pada sidang Komdis pada 4 Februari 2010 disebutkan Abdul Haris telah mencoba menyuap Komdis PSSI tepat sehari sebelum Arema dijatuhi hukuman pada 21 Januari.

Komdis PSSI mendapat bukti upaya penyuapan Abdul Harris dari rekaman pembicaraan dengan radio lokal Malang yang dimuat di situs rcbfm.net. Seperti dikutip dari detik, dalam pembicaraan itu terdapat tuduhan kepada Ketua Komdis PSSI saat itu, Hinca Panjaitan, yang meminta komisi 10 persen dari pendapatan tiket agar hukuman Arema diringankan.

Hinca kemudian memanggil Haris dan menyatakan Abdul Haris telah mengaku mencemarkan nama baik Komdis PSSI dan mengaku telah mencoba menyuap untuk mengatur hukuman terhadap Arema.

Hukuman 20 tahun untuk Abdul Haris seharusnya berakhir pada 2030, namun pria itu sudah kembali menempati posisi panpel Arema pada 2013. Hal itu bisa terjadi lantaran dualisme di PSSI.

Lantaran dualisme di induk organisasi sepakbola Indonesia itu, banyak putusan-putusan pemutihan alias penghapusan atau pengampunan yang dilakukan PSSI. (cnn, ntr)

baca juga :

Katrol Penjualan, Lois Jeans Surabaya Reopening

Redaksi Global News

NU-Muhammadiyah Kutuk Keras Perlakuan Israel

Ditangkap di Tangsel, Eks Kepala BPN Surabaya II Dijebloskan ke Porong

Redaksi Global News