Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Utama

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ringkus Pelaku Pembobol ATM di Dua Mini Market

SIDOARJO (global-news.co.id) –
Aksi pembobolan ATM di dua lokasi mini market, di Taman dan Gedangan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dengan meringkus satu tersangka yakni MAF, 24 tahun, warga Sukodono.

“Tersangka merupakan salah satu karyawan di perusahaan pengelola ATM salah satu bank. Ia mengambil uang di dua TKP tanpa instruksi dari perusahaannya. Total kerugian hingga Rp 368 juta,” kata Kapolresta Sidoarjo, Jumat (2/9/2022).

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kunci mesin ATM serta kunci kombinasi guna membukanya. Sehingga tanpa kesulitan, tersangka mengambil uang ratusan juta di dalam mesin ATM.

Oleh tersangka uang tersebut digunakan untuk foya-foya, judi online dan melunasi hutang pinjaman online dirinya. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kasus pembobolan ATM sejauh ini masih kita dalami lagi, apa pelakunya tunggal atau memang mereka secara berkelompok, pelaku diketahui melalui CCTV, tim masih menggali ke lapangan mencari informasi yang akurat. (*)

baca juga :

HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Pemkot Surabaya Berpartisipasi dalam Gerakan Bagi-bagi 10 Juta Bendera

Hari Ketiga Peparnas Papua, Pemecahan Rekornas Warnai Lomba Cabor Renang

Redaksi Global News

RUPS-LB Bank Jatim Bahas Tiga Agenda

Redaksi Global News