Oleh Masdawi Dahlan
VIRAL di media soseal video pernyataan mundur Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Tindakan mundur ini dipilihnya sebagai pertangungjawaban moral atas kekhilafannya karena lupa atas sebagian teks Pancasila saat mengucapkannya di hadapan para mahasiswa yang berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM.
Di berbagai media diberitakan, Senin (12/9/22) lalu, saat menemui massa mahasiswa yang berasal dari HMI Cabang Lumajang yang berunjuk rasa ke DPRD Lumajang, Anang bersama para kader HMI bersepakat untuk mengucapkan teks Pancasila secara bergantian. Disepakati yang mengucapkan pertama adalah Anang sendiri sebagai Ketua DPRD Lumanjang dan dilanjukan massa HMI mengikutinya.
Pada saat mengucapkan teks Pancasila sila ke empat Anang salah ucap. Lalu koordinator aksi memprotes atas kesalahan tersebut. Protes pun diterima oleh Anang dan dia mengulangi mengucapkan Pancasila dari awal lagi. Akan tetapi lagi-lagi kesalahan terjadi.
Atas insiden tersebut, Anang dalam Sidang Paripurna DPRD Lumajang, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang. Dia mengatakan atas nama pribadi Ketua DPRD Lumajang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD terkait dengan insiden tak hafalnya atas teks Pancasila. Dia mengatakan apa pun keadaan dirinya saat itu, dia merasa hal itu tidak pantas terjadi pada Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun. Karena itu dalam sidang paripurna DPRD tersebut dengan diawali mengucap bismillahirrahmanirrahim, dengan hati menyesal dia menyatakan mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang. Ini dilakukan untuk menjaga marwah DPRD Lumajang dan untuk menjadikan pembelajaran bagi para peminpin di negeri ini.
Pilihan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD bagi Anang tentu telah didasarkan pada pertimbangan yang matang. Tentunya itulah pilihan yang terbaik utamanya bagi dirinya, bagi DPRD Lumajang dan bagi masyarakat Lumajang secara umum. Terlepas dari kontroversi atas kasus ini, pilihan sikap mantan aktifis PMII dan kader NU ini merupakan peristiwa politik yang langka dan patut diapresiasi, di tengah masih kuatnya ambisi masyaraat dan para politisi umumnya untuk merebut jabatan politik dan kekuasaan.
Dalam tulisan ini focusnya adalah pada latar belakang kasus yang menyebabkan Anang mengundurkan diri, yaitu karena merasa bersalah secara moral dia lupa atau khilaf saat membaca teks Pancasila. Intinya adalah masalah hafalan atas teks Pancasila. Pancasila adalah dasar dan ideologi negara Indonesia yang harus menjadi bagian dari pola kehidupan masyarakat Indonesia. Tentu Pancasila bukan hanya dibutuhkan teksnya untuk diketahui bahkan harus dihafalkan diluar kepala, namun yang dibutuhkan adalah pengamalan atas nilai nilai atau sila sila yang terdapat di dalamnya. Kalau yang dibutuhkan berupa penghafalan maka anak-anak TK saja sudah bisa menghafal Pancasila, namun anak TK tak mungkin dipaksakan untuk mengamalkan nilai nilai Pancasila.
Pengamalan akan nilai nilai Pancasila sebenarnya sudah biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia, karena Pancasila adalah dasar negara yang oleh para pendiri bangsa digali dari nilai nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Pancasila adalah perilaku yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebelum Pancasila menjadi rumusan formal, nilai nilai Pancasila telah terlaksana dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Tanpa dihafalkan pun masyarakat Indonesia yang beragam telah memiliki sikap dan nilai nilai Pancasila. Dikalangan masyarakat pedesaan, misalnya, yang penuh dengan sikap keagamaan yang kuat, kebersamaan keadilan dan tolong menolong itulah bentuk pelaksanaan nilai nilai Pancasila yang sebenarnya.
Ir Soekarno Presiden RI yang pertama mengatakan Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekian lamanya. Pancasila tidak hanya falsafah negara melainkan lebih luas sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Pancasila adalah alat pemersatu yang diyakininya masyarakat mulai Sabang sampai Merauke dapat bersatu melalui Pancasila.
Menghafal Pancasila adalah keharusan dan sesuatu yang sangat baik, untuk menunjukkan secara formal sebagai identitas formal ideologi bangsa Indonesia. Karena itu Pancasila harus menjadi mata pelajaran yang wajib diberikan dan harus dihafalkan oleh semua pelajar di negeri ini. Tetapi ruh Pancasila manfaat dan kegunaan Pancasila itu akan terasa dalam amaliah masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari hari, bukan hanya dalam bentuk hafalan, namun perilaku nyata yang sesuai dengan nilai nilai Pancasila.
Saat ini mungkin mayoritas warga negara Indonesia bisa menghafal Pancasila. Namun apakah dan siapa yang menjamin dari seluruh yang hafal teks Pancasila itu telah mengamalkan nilai nilai Pancasila dengan bagus dalam kehidupan sehari hari? Para pelaku korupsi dan tindak kejahatan lainnya yang selama ini menyengsarakan rakyat dan bangsa Indonesia, sangat mungkin hafal dan pasti akan bisa menghafal Pancasila. Apakah kondisi yang seperti ini yang dikatakan Pancasilais? Tentu jawabannya, tidak.
Pancasilais adalah mereka yang mengamalkan nilai nilai Pancasila sekalipun tidak hafal teks Pancasila. Pancasilais adalah mereka yang menjalankan ajaran agamanya dengan baik, yang memilik sikap sayang sesama manusia, kompak dalam hidup bersama, mau bermusyawarah dan rembuk memikirkan masalah bangsa dan negara dan memiliki sikap jujur dan adil dalam menjalankan kehidupan bersama.
Sebaliknya mereka yang hafal dan fasih melafalkan teks Pancasila namun terlibat dalam tindakan yang merugikan negara dalam bidang ekonomi, politik, hukum dan keamanan, mereka bukan Pancasilais. Akan tetapi mereka adalah pengkhianat Pancasila. Mereka bukan Pancasilais, mereka sangat membahayakan bangsa Indonesia, karena antara apa yang diucapkannya berbeda dengan yang dilakukannya. Merekalah sebenarnya pengkhianat atau musuh musuh Pancasila.
Sudah waktunya bangsa Indonesia mulai menyadari secara jernih untuk melihat siapa sebenarnya yang mengamalkan Pancasila dan siapa yang mengkhianati Pancasila. Masyarakat juga harus sigap untuk menghindari adu domba dengan menggunakan sentiment Pancasila, yakni adu domba antar tokoh agama, yang tujuannya memecah belah bangsa. Buanglah jauh jauh kecurigaan terhadap suatu golongan apalagi pada tokoh agama dan para alim ulama. Karena tokoh agama dan para alim ulama yang sebenarnya banyak terlibat menggali dan merumuskan Pancasila dan telah mengamalkan Pancasila secara nyata sejak sebelum Pancasila dirumuskan hingga menjadi resmi dasar negara.
Pengunduran diri Anang Ahmad Syaifudin sebenarnya sebuah tindakan yang Pancasilais, karena dia menunjukkan dirinya sebagai figur peminpin yang tidak haus kekuasaan, namun peminpin yang tidak egois yang tawaduk mengakui secara jujur kalau dirinya bisa salah. Dia adalah peminpin yang jujur dan mengalah untuk menjaga marawah lembaga legislatif agar lembaga itu tidak tercoreng yang akhirnya bisa tidak dipercaya oleh masyarakat. Ini adalah sebuah sikap pemimpin yang patut ditiru pemimpin lain yang menginginkan kekuasaannya untuk kebaikan bersama masyarakat.
Pada tanggal 1 Oktober 2022 mendatang, bangsa Indonesia kembali akan memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila adalah hari di mana Pancasila harus dijaga, bukan hanya dari rongrongan ideologi lain yang akan menggantinya secara formal, namun kesaktian Pancasila maknanya adalah mengimplementasikan nilai nilai Pancasila menjadi kenyataan hidup keseharian bersama seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, namun Pancasila dibuat untuk dijadikan landasan nilai nilai hidup berbangsa dan bernegara. (*)
* Penulis adalah wartawan Global News.