Global-News.co.id
Madura Utama

Ladepak, Gebrakan Kec. Omben untuk Masyarakat Sampang 

SAMPANG (global-news.co.id) – Kecamatan Omben berusaha memenuhi harapan Bupati dan Wakil Bupati Sampang agar pemerintahan yang dipimpinnya, baik mulai tingkat desa, kecamatan maupun OPD untuk selalu membuat  inovasi yang bermanfaat serta berdaya guna, terutama menyangkut pelayanan terhadap masyarakat Sampang.
Untuk menindaklanjuti keinginan pemerintah daerah khususnya di bidang pelayanan publik atau masyarakat itu, Kepala Seksi Pemerintah dan Pelayanan Umum (Kasi Pem dan Yanum) Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Nurul Agus Efendi, Sp, Msi membuat terobosan inovasi berupa program dengan nama Layanan Desa Pengurusan Administrasi Kependudukan (Ladepak).
Gagasan Ladepak itu kemudian disampaikan kepada Camat Omben, Didik Adi Pribadi, AP, MM. Pihak camat menyambut positif atas gagasan tersebut, sehingga pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 08.00 wib pihak kecamatan didampingi staf pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kab. Sampang melalui Sekcam Omben Wifaqi, S.Sos, Msi mengadakan sosialisasi terhadap 10 kepala desa dari 20 desa yang ada di wilayah kecamatan Omben.
Saat ditanyakan mengenai maksud dan tujuan menggagas program Ladepak itu, Kasi Pem dan Yanum Kec. Omben, Nurul Agus Efendi, Sp, Msi mengatakan bahwa Ladepak itu bertujuan ingin selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Sesuai dengan tema dari Ladepak yaitu sinkronisasi kebijakan administrasi kependudukan desa, maka kami akan selalu mempermudah dalam memberikan pelayanan dokumen data kependudukan kepada masyarakat terutama di tingkat desa”, ujarnya kepada jurnalis Global News Biro Sampang.
“Selain itu kami bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan serta memenuhi pencapaian target kepemilikan dokumen masyarakat desa, seperti Akte Kelahiran, E KTP, KK dan sebagainya”, katanya.
Kasi Pem dan Yanum Kec. Omben yang lebih akrab dipanggil Agus itu kemudian menambahkan kalau gagasan atau programnya tersebut diakomodir atau disetujui oleh pemerintah daerah, maka apabila masyarakat yang berada di pelosok-pelosok desa yang akan membuat maupun mengurus administrasi kependudukan tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil.
“Untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepengurusan kependudukan kepada masyarakat sehingga bisa efisien, oleh sebab itu kami berharap perekaman itu dilakukan di desa-desa setempat. Kami sudah merancang supaya Ladepak ini bisa dilaksanakan serta dirasakan oleh masyarakat, cara dan ketentuannya adalah pemerintah desa harus mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah alat perekaman melalui APBDes”, Imbuhnya.
Apabila program Ladepak itu disetujui Pemkab Sampang, kata dia, maka kami memastikan akan berdampak pada tertibnya administrasi kependudukan di desa-desa khususnya di kecamatan Omben.
“Dasar serta alasan kami diantaranya, karena sudah tersedianya sarana dan prasarana sehingga mempermudah dalam kepengurusan administrasi kependudukan, tercapainya target dokumen kepemilikan kependudukan bagi masyarakat yang di pedesaan”, ucap Agus.
Dengan program Ladepak yang digagas Kasi Pem dan Yanum Kec. Omben itu, Plt. Kepala Dispendukcapil Kab. Sampang, H. Nur Alam menyampaikan dukungannya secara positif, karena program Ladepak itu merupakan tindak lanjut dari Sakera Mesemnya Dispendukcapil.
“Sebenarnya program inovasi Ladepak dari Kecamatan Omben itu menindaklanjuti inovasi Dinas kami berupa Sakera Mesem.
Kami menyebutnya juga kalau ada Ladepak itu merupakan Sakera Mesem jilid 2, kami mengatakan seperti itu karena prosesnya hampir sama, perbedaannya kalau Ladepak ini alat perekaman berada di desa dan yang mengoperasikan adalah operator desa setempat”, tuturnya.
Dia pun  berharap mudah-mudahan program Ladepak yang dirancang oleh Kecamatan Omben tersebut bisa berjalan dengan lancar.
“Dan staf kami sudah menjadwal besok hari Senin (19/09/2022) akan turun ke 10 desa wilayah Omben dengan tujuan untuk sosialisasi di sistem kami”, katanya.
Pihaknya  juga berharap dengan Ladepak ini agar betul-betul bisa mempermudah pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di desanya masing-masing tanpa perlu datang ke kantor Dispendukcapil,.
“Selain itu kami mengharapkan kepada kecamatan-kecamatan lainnya agar bisa mengikuti inovasi yang dilakukan oleh kecamatan Omben tersebut”, pungkas Nur Alam di ruang kerjanya.
(Iswan)

baca juga :

Hari Ini Pencanangan, Begini Kesiapan Vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya

Redaksi Global News

Dikira Razia, Ternyata Polisi Sidoarjo Bagikan BBM Gratis

Redaksi Global News

Ada Ritual Megeng Suku Tengger, Kunjungan Wisata ke Bromo Dibatasi

Redaksi Global News