Global-News.co.id
Madura Utama

Ketiga Kalinya, RSUD Smart Pamekasan Lulus Akreditasi Paripurna

Dr Achmad Marsuki (tengah), dr Fairus (kanan) dan dr Aceng Apandi (kiri).

 

PAMEKASAN (global-news.co.id) –Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Slamet Martodirjo (RSUD Smart) Pamekasan kembali lulus dengan tingkat Paripurna dalam Survey Akreditasi RSUD tahun 2022. Keberhasilan ini merupakan yang ketiga kalinya. Pertama diraih pada tahun 2016 dan kedua tahun 2019 lalu.
Survei dilaksanakan tanggal 13, 14 hingga 15 September  2022 lalu oleh tim survey dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (Kares) yaitu Lembaga independent yang dibentuk Kemenkes untuk melakukan penilaian  rumah sakit umum daerah, kemudian hasilnya disampaikan ke Kemenkes.
Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan dr Achmad Marsuki mengatakan selain RSUD, survey ini juga dilakukan bagi  Puskesmas, klinik yang digelar tiap tiga tahun sekali. Di RSUD Smart dilakukan pertama  pada tahun 2016, kedua tahun 2019 dan ketiga tahun  2022.
“Tahun ini ketiga kalinya, untuk survey yang ketiga kalinya ini nilai kita alhamdulillah tetap bertahan di nilai tertinggi lulus tingkat paripurna, “ ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/9/22).
Saat itu  Achmad Marsuki didampingi oleh dr Fairus SP N, Ketua Komite Mutu RSUD Smart dan dr Aceng Apandi  ApAn FIP ( Ketua Tim Akreditasi RSUD Smart).
Dalam survey akreditasi ini, kata Marsuki, ada beberapa tingkatan penilaian yakni tingkat dasar , tingkat madya, tingkat utama dan tingkat paripurna atau tingkat tertinggi. RSUD Smart sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 ini berhasil lulus tingkat tertinggi yakni paripurna.
Ada sekitar 16 kelompok variabel kerja yang dinilai. Dari masing masing kelompok kerja itu ada elemen penilaian yang jumlahnya mencapai ratusan, di antaranya tata kelola rumah sakit, kualifikasi dan Pendidikan staf, manajemen fasilitas keselamatan pasien dan tata grahanya.
Kemudian tentang rekam medik , pengendalian infeksi, kelangsungan atau kontinuitas pelayanan pasien, termasuk hak hak pasien dan keluarganya.
Variabel lain yang dinilai juga tentang pelaksanaan kegiatan anestesi bedah, pengobatan dan kefarmasian.
Marsuki menegaskan pada prinsipnya dalam penilaian akreditasi itu tujuannya adalah supaya mutu pelayanan dirumah sakit meningkat dan berkesinambungan, yang pada akhirnya pelayanan sesuai standar. Karena itu sejak awal meskipun belum ada akreditasi, pelayanan yang diberikan sesuai standar.
“Kita sudah terbiasa dengan pelaksanaan standar operasional yang dilakukan melayani pasien. Sehingga pada saat ada penilaian, baik SOP ruangan standar ruangan seperti apa, standar pelayanan seperti apa, kita sudah siap. Alhamdulillah tahun ini langsung lulus paripurna lagi,” tandasnya.
Keberhasilan ini, kata Marsuki, diraih karena setiap saat atau setiap periode tertentu RSUD Smart melaksanakan penilaian mutu internal, meskipun bukan dalam rangka akreditasi. Mendekati akreditasi, dilakukan self assesment atau menilai diri sendiri, mana yang sudah sesuai standar mana yang belum.
“Dalam penilaian ini, tidak ada hadiah atau penghargaan.  Penghargaannya adalah untuk dirinya sendiri. Artinya penilaian akreditasi untuk mutu rumah sakit. Kalau sebuah rumah sakit bemutu otomatis masyarakat akan menyukainya,” ungkapnya.
Masihkah ada keluhan masyarakat ? Kalau keluhan masyarakat, kata Marsuki, pasti ditindaklanjutinya dan RSUD Smart berusaha menindak lanjuti dengan cepat.
“Namanya mutu, keluhan pasien kita tampung lalu diselesaikan. Tiap waktu pasti ada masalah, pasti ditindaklanjuti.  Harapan ke masyarakat, kita berusaha memberi pelayanan maksimal. Namun masyarakat juga diharapkan memanfaatkan sesuai prosedur,” pungkasnya. (mas)

baca juga :

Risma Rakor Bahas Pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020

Redaksi Global News

Jelang Musim Penghujan, Khofifah Ingatkan Waspada Bahaya Hidrometeorologi

Redaksi Global News

Ayo Deteksi Dini Faktor Risiko Hipertensi secara Mandiri dengan e-DESI